MEMO Online › Pemerintahan

Demi Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, 33 Wartawan di Probolinggo Mengikuti OKK

Kamis, 29 Oktober 2026 12:32 WIB · 25 kali dibaca

Foto : Momen Kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian ( OKK ) di UPM
Foto : Momen Kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian ( OKK ) di UPM
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Sebanyak 33 Wartawan mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Tahun 2026.

Hadir dalam kegiatan yakni,

Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo Dr. Lucia Aries Yuliyanti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, Rektor III UPM Probolinggo, Ketua F-Wamipro dan Anggota.

Bertempat di Universitas Panca Marga Probolinggo ( UPM )

Jl. Yos Sudarso No 107 Dringu Probolinggo .

Muhammad Suhri Ketua F-Wamipro menegaskan pentingnya pemahaman aturan organisasi, Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta keterampilan menulis bagi wartawan.

Suhri terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan melalui kegiatan orientasi dan uji kompetensi,"ungkapnya.

Setidaknya 33 Wartawan

mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses keanggotaan sekaligus pengembangan profesionalisme wartawan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo Dr Lucia Aries Yuliyanti secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, menjelaskan bahwa wartawan sebelum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terlebih dahulu menjalani OKK.

Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian ( OKK ) menekankan kompetensi dan pemahaman terhadap profesi jurnalistik serta organisasi.

Dalam kegiatan OKK Angkatan Tahun 2026, peserta mendapatkan Materi utama yang berkaitan dengan organisasi, etika dan regulasi pers, serta keterampilan menulis berita.

Hudan Syarifuddin, S.Sos., M.Si. Kepala Kominfo Kabupaten Probolinggo menegaskan,

Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian ( OKK ) tahun 2026, penting untuk menunjang perjalanan karier wartawan.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan organisasi dan etika jurnalistik harus berjalan beriringan dengan kemampuan menghasilkan karya jurnalistik yang baik.

“Ada materi tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, lalu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), juga terkait penulisan. Pada intinya, menjadi wartawan wajib memahami semuanya,” paparnya.

Ia kemudian menekankan pentingnya kemampuan menulis sebagai keterampilan mendasar yang harus dimiliki setiap wartawan.

"Wartawan itu harus bisa menulis,” tegasnya.

Selanjutnya, anggota memaparkan materi mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta pedoman pemberitaan yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Rangkaian materi tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai tata kelola organisasi, tanggung jawab profesional, serta keterampilan dasar dalam menghasilkan karya jurnalistik.

Dilanjut Pemateri Pertama Dr. Judi Suharsono, SE.

Membahas Keorganisasian Kepemimpinan dan Komunikasi.

Setelah menyelenggarakan OKK Angkatan Tahun 2026,

F-Wamipro bersiap melanjutkan program peningkatan kompetensi wartawan.

Untuk menjajaki pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan melalui kolaborasi dengan pihak lain.(Agus)

Berita lain di Pemerintahan