Makan Korban Jiwa, Tambang Pasir Ilegal di Sukokerto - Jember Ditutup, Lima Orang Jadi Tersangka Satu Eksavator Disita

Foto: Ekskavator di angkut ke Mako Polres Jember, Kamis (16/11/2023).
1532
ad

MEMOonline.co.id, Jember- Hari ini, Polres Jember, Jawa Timur mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal yang bertempat di Dusun Kojuk, Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Kamis (16/11/2023).

Bukan tanpa alasan, tambang Ilegal yang beroperasi sekitar tiga tahun tersebut telah menewaskan satu pekerjanya terlindas ekskavator.

Selain itu, polisi juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Pantauan MEMO online.co.id, polisi juga menyita beberapa peralatan di lokasi tambang seperti jerigen solar, saringan pasir, dan besi peralatan ekskavator juga turut diamankan. Pada pukul 16:00 wib.

Sementara pihak yang terlihat di lokasi dalam pengamanan tersebut diantaranya petugas kepolisian sebanyak 4 orang, Kepala Dusun Kojuk, dan sopir Big Truk.

Sayang dari empat polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus tersebut terkendala waktu dan pengerjaan pengamanan.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Kepala Desa Karangpaiton, Pipit Aris Sudarmono, S.Sos., menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Asnawi Mangkualam Kepala Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, dipanggil Inspektorat Kabupaten Lumajang....

MEMOonline.co.id, Lumajang- Murid SD Quba (Qur'an Bahrusyisyifa) Desa Klanting Kecamatan Sukodono Lumajang, yang sebelumnya dilarang ikut ujian...

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember menggelar kegiatan rutinan Sholawat Nariyah (SONAR) sebanyak...

MEMOonline.co.id, Sampang- Mencuatnya dugaan kebocoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Sampang terus bergulir....

Komentar