
MEMOonline.co.id, Lumajang- Murid SD Quba (Qur'an Bahrusyisyifa) Desa Klanting Kecamatan Sukodono Lumajang, yang sebelumnya dilarang ikut ujian sekolah, kini diperbolehkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto mengungkapkan, hasil koordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang dengan internal SD Quba memperoleh hasil demikian.
"Dari hasil koordinasi dengan pihak yayasan dan SD Quba, insyaallah hari ini empat murid yang beberapa waktu lalu dilarang ikut ujian kini sudah diperkenankan," ungkapnya, Kamis (8/5/2025).
Adapun untuk materi yang tertinggal, Yudha menambahkan akan dilakukan masuk kategori susulan.
"Ujian susulan akan dimulai pada 15 Mei mendatang," imbuhnya.
Selebihnya, Yudha berpesan pada orang tua, agar memahami sekolah yang utamanya sekolah lembaga swasta, SPP merupakan salahsatu konsekwensi.
"Pertimbangkan sisi finansial agar kejadian tidak terulang lagi. Hendaknya disesuaikan dengan kemampuan," pesannya.
Terpisah, Sami'udin Kepala Sekolah SD Quba dihubungi media mengiakan. Sejumlah orang tua/wali murid telah menyelesaikan 50% tanggungan nya. ''Tiga murid yang lain mengikuti ujian susulan pekan depan," ucapnya.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak