MEMOonline.co.id, Sumenep- Melalui pendamping TKSK maupun pendamping lainnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Madura, Jawa Timur, lakukan mapping validasi data lansia.
Hal itu dilakukan, sesuai dengan Undang Nomer 6 tahun 2018, jika masyarakat yang usianya sudah 60 ke atas, maka masuk dalam katagori Lansia.
"Lansia tersebut ada katagorinya maka perlu dilakukan pendataan secara efektif," kata Kadinsos P3A Sumenep Drs Achmad Dzulkarnaen melalui Kepala.Bidang (Kabid) rehabilitasi sosial Fajarisman, Rabu (16/11/2023).
Menurutnya, ada dua kategori lansia, yaitu lansia yang masih potensial dan lansia sebatang kara tidak ada keluarganya.
"Lansia yang perlu diberi bantuan adalah lansia yang sebatangkara, tidak ada keluarga, tidak mempunyai penghasilan tetap dan taraf ekonominya tidak menentu," ucap Fajar.
Fajar menyampaikan, secara alamiah data lansia jumlahnya fluktuasi, jadi diperlukan pendataan yang benar benar valid.
"Kami berkolaborasi dengan BAZNAS, KBS, dan yang lain untuk memberikan perhatian kepada para lansia," terangnya.
"Dinas sosial akan memberikan bantuan kepada lansia sesuai dengan kemampuan kami di Dinas dan sesuai dengan hasil mapping," tuturnya.
Di bulan Juli 2023 Dinas sosial telah memberikan bantuan sekaligus bimbingan kepada 150 lansia dan disabilitas 150 orang.
Sementara itu Dinas Sosial pusat melakukan bantuan makanan kepada lansia se Kabupaten Sumenep.
"Kalau bantuan makanan dari pusat, Dinas Sosial hanya memantau saja. Sedangkan bantuan untuk lansia yang berupa uang langsung kepada yang bersangkutan melalui rekening, dan bantuan berupa barang laporannya harus memakai foto yang berkordinat dan laporannya langsung ke kementerian," pungkasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak