
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pengelolaan keuangan PT Sumekar Line, badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenep, menuai sorotan tajam.
Meskipun kapal motor penumpang (KMP) milik perusahaan ini sudah lama berhenti beroperasi, sebanyak 67 karyawan mengaku tidak menerima gaji selama hampir dua tahun.
Puluhan karyawan akhirnya mendatangi Gedung DPRD Sumenep pada Senin (5/5/2025) untuk menuntut hak mereka yang belum juga dibayarkan.
Dari 67 karyawan, 21 bertugas di wilayah daratan, sedangkan sisanya merupakan anak buah kapal (ABK).
“Sudah lama KMP DBS III tidak beroperasi, tapi para ABK tetap tidak dibayar. Total akumulasi gaji yang tidak dibayarkan mencapai sekitar Rp123 juta per tahun,” ungkap Supriadi, seorang aktivis dari Kepulauan yang ikut mendampingi para karyawan.
Salah seorang ABK, yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa kedatangan mereka ke DPRD merupakan bentuk perjuangan terhadap hak-hak dasar mereka sebagai pekerja.
“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Sudah terlalu lama kami menunggu,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, para karyawan turut didampingi oleh Komisaris PT Sumekar Line, M. Ramli.
Namun, Ramli enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan hanya menyatakan bahwa urusan pembayaran gaji adalah tanggung jawab direksi.
“Saya hanya ikut mendampingi, selebihnya tanggung jawab direksi,” ucapnya singkat.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak