
MEMOonline.co.id, Lumajang- Asnawi Mangkualam Kepala Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, dipanggil Inspektorat Kabupaten Lumajang.
Pemanggilan itu dibenarkan oleh Aan, Irban V Inspektorat Kabupaten Lumajang, dikonfirmasi media ini.
Kata dia, berkaitan dugaan penyelewengan dana BUMDes Kalibendo, mendasari beredarnya dugaan, campur tangan atau 'cawe-cawe' kades setempat.
Aan menjelaskan, kades datang bersama dua perangkatnya, berikut pendamping desa. Ditanya mendetail, pemanggilan itu masih tahap awal, tepatnya dua hari lalu.
"Selanjutnya para pengurus BUMDes, juga akan kami panggil," ucapnya, Rabu (7/5/2025).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kalibendo Lumajang, menjadi sorotan atas perilakunya dengan menguasai anggaran BUMDes dengan alasan untuk usaha pupuk.
Hal tersebut menjadi aneh, lantaran keterangan dihimpun media ini, pokok dasar kegiatan BUMDes dimaksud, bergerak di bidang usaha toko kelontongan. Ungkapan kades tentu berbeda, diduga menyimpang dari perencanaan yang ada.
Dilain sisi, sedari kades mengambil dana BUMDes pasca diserahkan dari bendahara desa, menurut Toyiba Ketua BUMDes Kalibendo, terjadi di tahun 2023 lalu. Lalu, kades berdalih telah mengembalikan, namun menjadi catatan khusus, transaksi terjadi di akhir tahun 2024.
Pengembalian melampaui tahun anggaran buku, hasil konfirmasi ke Inspektorat rawan penyimpangan. Senada menegaskan jika tak bisa dibenarkan, maka dari itu, lembaga yang memiliki wewenang pengawasan itu, melakukan langkah cepat.
Ditanya, kapan berikutnya memanggil pengurus BUMDes Kalibendo, Aan menjawab secepatnya.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak