Mediasi Buntu, Seleksi Atlet Tenis Meja Palu Menuai Protes: PTMSI Diduga Tebang Pilih
MEMOonline.co.id. Palu- Proses penjaringan atlet cabang olahraga tenis meja untuk mewakili Kota Palu pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah di Kabupaten Morowali menuai polemik. Perkumpulan Tenis Meja (PTM) atau klub tenis meja mempersoalkan dugaan ketidaktransparanan seleksi yang dinilai berpotensi merugikan atlet binaan mereka.
Mediasi antara perwakilan PTM dan Pengurus Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Palu yang berlangsung di Kantor KONI Kota Palu, Kamis (29/10/2026), berakhir tanpa kesepakatan maupun solusi konkret.
Persoalan ini memicu kekecewaan para pembina PTM. Mereka mempertanyakan mekanisme seleksi yang dinilai tertutup, terutama karena batas akhir penyerahan berkas atau nama atlet untuk Porprov Sulawesi Tengah dijadwalkan pada 30 Oktober 2026.
Hingga mediasi berlangsung, para pembina mengaku belum memperoleh kepastian mengenai nasib atlet-atlet binaan mereka yang merasa tidak mendapatkan informasi terbuka terkait tahapan seleksi.
Ketua Harian PTMSI Kota Palu, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa penjaringan atlet untuk Porprov mengacu pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
Menurutnya, atlet yang tidak mengikuti Porkot otomatis tidak masuk dalam daftar atlet yang lolos seleksi tingkat kecamatan untuk melanjutkan tahapan menuju Porprov.
"Kemarin kami sempat menerima surat pemberitahuan dari KONI bahwa akan dilaksanakan Porkot sebagai bentuk seleksi atlet-atlet di tiap kecamatan untuk diseleksi kembali mewakili Kota Palu berlaga di Porprov Sulteng di Morowali," ungkap Rizal.
Rizal menilai persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi. Ia berjanji akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan Ketua Umum PTMSI Kota Palu agar persoalan itu dapat dijelaskan secara resmi.
"Ini juga hanya miskomunikasi sehingga terjadi hal seperti ini. Kami akan mengatur kembali pertemuan ini dengan pimpinan agar Ketum PTMSI Kota Palu bisa memberikan keterangannya," tutur Rizal.
Pembina PTM Bantah Ada Miskomunikasi
Pernyataan tersebut dibantah Koordinator Atlet PTM Cabang Olahraga Tenis Meja, Siti Djulaiha, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Nona.
Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar miskomunikasi, melainkan berkaitan dengan minimnya keterbukaan informasi mengenai mekanisme seleksi atlet untuk Porprov.
"Jujur, kami tidak pernah diberitahu jika Porkot itu dijadikan wadah seleksi. Yang kami ketahui hanya ada pelaksanaan Porkot oleh KONI Kota Palu tanpa ada penjelasan lanjutan mengenai fungsi seleksi ke tingkat Porprov," tegas Nona.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan atlet-atlet yang selama bertahun-tahun dibina oleh klub secara mandiri. Mereka merasa tidak memperoleh kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan dan prestasi di ajang olahraga tingkat provinsi.
"Tentunya ini sangat merugikan atlet-atlet yang selama puluhan tahun kami bina dengan keringat sendiri, tiba-tiba tidak diberikan kesempatan untuk berlaga serta membuktikan prestasinya," sambungnya.
Nona juga menduga penyebaran informasi terkait seleksi tidak dilakukan secara merata. Akibatnya, sejumlah atlet berprestasi yang berada di bawah naungan PTM mengaku tidak mengetahui adanya tahapan seleksi yang dikaitkan dengan Porkot.
Ia menyebut pihaknya telah menyampaikan surat resmi untuk meminta penjelasan. Namun, menurutnya, tanggapan yang diterima hanya berupa pesan singkat melalui WhatsApp.
"Kami menuntut transparansi dan keterbukaan informasi publik dari pihak PTMSI Kota Palu melalui KONI Kota Palu sebagai wadah mediasi," ujarnya.
Desak KONI dan PTMSI Berikan Solusi
Nona menegaskan bahwa pembinaan atlet membutuhkan komitmen, waktu, tenaga, serta biaya yang tidak sedikit. Karena itu, ia berharap proses penentuan atlet yang akan mewakili Kota Palu dilakukan secara adil dan berdasarkan mekanisme yang jelas.
Ia mendesak KONI dan PTMSI Kota Palu menjamin kesempatan yang setara bagi atlet dari seluruh klub, tanpa membedakan tempat mereka berlatih.
Menurutnya, atlet yang memiliki potensi dan prestasi perlu memperoleh kesempatan mengikuti seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika mengacu pada aturan administratif, seharusnya semua atlet diakomodasi untuk mengikuti seleksi. Aturan mana yang dipakai PTMSI Kota Palu sehingga membatasi hak atlet untuk ikut seleksi? Harusnya buka ruang seluas-luasnya," tegas Nona.
Ia juga menilai keterbukaan seleksi penting untuk menjaring atlet terbaik, terlebih menurutnya Kota Palu masih membutuhkan tambahan atlet potensial di cabang olahraga tenis meja.
Sebagai tindak lanjut, Nona bersama jajaran pelatih dan atlet menyusun surat pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan kepada KONI dan PTMSI Kota Palu.
Pertama, mereka meminta penjelasan secara terbuka dan tertulis mengenai alasan serta dasar aturan yang digunakan sehingga sejumlah atlet berprestasi yang berdomisili di Kota Palu tidak dipanggil mengikuti seleksi Porprov.
Kedua, mereka meminta solusi konkret bagi atlet yang merasa tidak memperoleh kesempatan mewakili Kota Palu. Salah satu opsi yang diajukan ialah penerbitan rekomendasi resmi atau surat pelepasan agar atlet tersebut dapat memperkuat kabupaten lain di Sulawesi Tengah pada Porprov, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nona berharap persoalan tersebut tidak menghambat perkembangan karier atlet, khususnya mereka yang sebelumnya telah mengukir prestasi di kejuaraan nasional dengan membawa nama Sulawesi Tengah.
"Tolong juga pihak KONI Kota Palu dan PTMSI Kota Palu memberikan solusi bagi atlet-atlet kami yang telah menuai prestasi di kejurnas mewakili Sulawesi Tengah kemarin. Jika memang tidak bisa mewakili Kota Palu, tolong keluarkan surat rekomendasi agar bisa mewakili kabupaten lain selama tidak di luar Sulteng," pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, persoalan seleksi atlet tenis meja Kota Palu masih membutuhkan kejelasan. Penjelasan resmi dari Ketua Umum PTMSI Kota Palu serta tindak lanjut KONI diharapkan dapat menjawab keberatan para pembina dan memastikan proses seleksi berjalan transparan, adil, serta sesuai ketentuan Porprov Sulawesi Tengah.(Dewi Shita Melani)