Jalan Rusak Bertahun-tahun, AMG Desak Perusahaan Migas Prioritaskan CSR untuk Betonisasi Giliraja
MEMOonline.co.id. Sumenep- Ketimpangan pembangunan di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan.
Meski berada di kawasan ring 1 aktivitas eksploitasi migas di perairan Selat Madura, masyarakat setempat masih harus menghadapi kerusakan jalan yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penanganan memadai.
Kondisi tersebut mendorong Aliansi Mahasiswa Giliraja (AMG) mendesak perusahaan migas yang beroperasi di kawasan tersebut agar lebih serius memperhatikan pembangunan infrastruktur dasar masyarakat.
AMG meminta pengelolaan dana Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) tidak lagi didominasi kegiatan seremonial maupun bantuan jangka pendek.
Sebaliknya, anggaran tersebut diharapkan difokuskan pada pembangunan jalan beton secara berkelanjutan.
Tuntutan itu dituangkan dalam Naskah Advokasi dan Usulan Strategi Alokasi PPM/CSR yang secara resmi disampaikan kepada SKK Migas Perwakilan Jabanusa, manajemen Medco Energy, serta Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) melalui kantor KKKS Sumenep.
Dalam audiensi tersebut, rombongan AMG diterima Feri Ardiyansyah, Humas HCML, bersama sejumlah karyawan di kantor KKKS Sumenep.
Pada pertemuan itu terungkap bahwa alokasi dana PPM untuk Pulau Giliraja pada 2026 sebesar Rp400 juta.
Anggaran tersebut dibagi kepada empat desa, masing-masing menerima Rp100 juta. Sementara alokasi untuk 2027 disebut masih berada pada angka yang sama, yakni Rp400 juta.
Pihak HCML menyampaikan komitmennya untuk terus berpihak kepada masyarakat. Namun, AMG menilai besaran anggaran dan pola pemanfaatannya perlu dievaluasi agar program yang dijalankan benar-benar menjawab persoalan mendasar warga.
Ketua Umum AMG, Iham Fikri Andri, menyebut kondisi tersebut sebagai ironi di tengah besarnya aktivitas industri migas di sekitar Pulau Giliraja.
"Sangat ironis, triliunan rupiah hasil bumi disedot dari laut kami, tetapi masyarakat Ring 1 Giliraja justru disuguhkan jalan hancur bertahun-tahun. Gelombang kapal operasional migas mempercepat abrasi pesisir, sementara program CSR perusahaan selama ini hanya bersifat seremonial jangka pendek. Kami menuntut ganti rugi ekologis dan pembagian dividen sosial yang adil," tegasnya, Kamis (5/11/2026).
AMG membeberkan, kerusakan infrastruktur jalan terjadi di hampir seluruh desa di Pulau Giliraja dengan kondisi dan dampak yang berbeda-beda.
Di Desa Banbaru, yang menjadi pusat ekonomi sekaligus kawasan pelabuhan, struktur dasar jalan dilaporkan mengalami kerusakan.
Lubang jalan bahkan mencapai kedalaman 15–20 sentimeter sehingga menyebabkan truk pengangkut hasil laut mengalami kerusakan pada bagian as roda.
Sementara di Desa Banmaleng, akses jalan didominasi batuan makadam yang lepas dan minim penerangan jalan umum.
Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus menyulitkan proses evakuasi pasien pada malam hari.
Persoalan serupa juga terjadi di Desa Jate. Retakan tanah dan lubang berlumpur menghambat mobilitas masyarakat, terutama akses menuju sekolah dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Adapun di Desa Lombang, abrasi laut dilaporkan menggerus badan jalan hingga mengancam konektivitas antarwilayah.
Dampaknya tidak hanya menyangkut keselamatan warga, tetapi juga meningkatkan biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok.
Tidak sekadar menyampaikan kritik, AMG juga menawarkan formulasi pembiayaan untuk mempercepat pembangunan jalan beton di Pulau Giliraja.
Salah satu usulan utama adalah penerapan skema matching fund atau pembiayaan bersama dengan komposisi 50:50.
Dalam skema tersebut, konsorsium Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terdiri dari Medco Energy dan HCML diusulkan menanggung 50 persen biaya pembangunan, sedangkan 50 persen sisanya bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep.
Selain itu, AMG mengusulkan agar 60–70 persen dari total alokasi PPM/CSR tahunan Medco Energy dan HCML di Sumenep diarahkan khusus untuk pembangunan jalan beton di Giliraja hingga tuntas.
Sementara itu, 30–40 persen dari penerimaan bersih Participating Interest (PI) 10 persen Blok Selat Madura yang diterima Pemkab Sumenep juga diusulkan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur tersebut.
Dari sisi konstruksi, AMG secara tegas mengusulkan penggunaan rigid pavement atau beton bertulang dengan mutu minimal K-300.
Spesifikasi tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi geografis pulau, paparan air laut, serta beban kendaraan pengangkut logistik.
Untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, AMG juga mengusulkan pembentukan tim pengawas bersama yang melibatkan SKK Migas, KKKS, Dinas PUPR Sumenep, unsur AMG, dan tokoh masyarakat.
Tim tersebut diharapkan dapat memastikan kualitas pekerjaan sekaligus menjamin transparansi penggunaan anggaran.
Dalam naskah advokasinya, AMG turut menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur publik memiliki landasan dalam regulasi terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta pedoman SKK Migas terkait pelaksanaan program pengembangan masyarakat.
AMG juga merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan dalam menyoroti pentingnya penyelenggaraan jalan yang aman bagi masyarakat.
"Bagi kami, persoalan jalan Giliraja bukan sekadar kebutuhan pembangunan fisik, melainkan menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan aktivitas industri migas," jelas Fikri.
Pihaknya berharap perusahaan migas dan pemerintah daerah tidak berhenti pada komitmen maupun alokasi bantuan tahunan.
Menurutnya, diperlukan kesepakatan mengenai langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur di Pulau Giliraja.
AMG menyatakan akan terus mengawal usulan tersebut agar dana PPM/CSR benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Sebab, bagi warga di wilayah ring 1 migas, pembangunan seharusnya tidak hanya terlihat dari aktivitas industri di laut, tetapi juga dirasakan melalui jalan yang layak, akses pendidikan dan kesehatan yang aman, serta kehidupan ekonomi yang lebih baik," pungkasnya.(**)