iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlinePemerintahan

Bupati Fauzi Tegaskan ASN Wajib Melek Teknologi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 01 Desember 2025 16:04 WIB

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Sumenep- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ditegaskan harus menguasai teknologi guna menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.

iklan dbhct lumajang

Pemerintah tidak dapat menunda percepatan transformasi digital. Karena itu, aparatur pemerintah diharapkan menjadi motor penggerak perubahan, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu sebagai aparatur pemerintah harus menguasai teknologi,” ujar Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025).

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi kini menjadi kunci utama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Karena itu, ASN harus adaptif dan memiliki kompetensi digital yang memadai demi memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan,” tambahnya.

Bupati menegaskan bahwa penguasaan teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui teknologi, pekerjaan dapat dilakukan lebih efektif, pelayanan meningkat, dan informasi bisa diakses lebih cepat serta akurat.

“Kami minta tidak ada pegawai yang gagap teknologi. Kalau pelayanan ingin maju, tentu SDM aparaturnya juga harus maju,” tegasnya.

Ia juga mengharapkan seluruh aparatur pemerintah menunjukkan integritas, profesionalisme, serta kemauan untuk terus belajar, mengingat peran besar yang mereka emban dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah membutuhkan pegawai yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga bekerja dengan ide, kreativitas, dan kemampuan mengikuti perkembangan zaman,” pungkasnya.

iklan bawag

Berita lain di Pemerintahan