Pemkab Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare untuk KEK Tembakau Madura
MEMOonline.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.
Sebagai bentuk kesiapan daerah, Pemkab Sumenep bahkan menyiapkan lahan seluas sekitar 30 hektare di wilayah Patean yang direncanakan menjadi bagian dari pengembangan kawasan tersebut.
Dukungan itu disampaikan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, saat menerima audiensi Tim KAMURA (Karsana Muda Madura) di Ruang VIP Paseban Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep.
Pertemuan tersebut merupakan audiensi ketiga antara Tim KAMURA dan Bupati Sumenep dalam rangka membahas tindak lanjut pengusulan KEK Tembakau Madura.
Dalam audiensi itu, Bupati Fauzi didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda, serta DPMPTSP Kabupaten Sumenep.
Bupati Fauzi menegaskan bahwa Pemkab Sumenep siap mengambil bagian dalam proses pengusulan KEK Tembakau Madura.
Menurutnya, rencana tersebut membutuhkan sinergi lintas daerah di Pulau Madura.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Bupati Fauzi.
Siapkan Lahan 30 Hektare
Salah satu bentuk keseriusan Pemkab Sumenep adalah menyiapkan lahan untuk mendukung rencana pengembangan KEK Tembakau.
Lahan tersebut berada di wilayah Patean dengan luas sekitar 30 hektare.
Menurut Bupati Fauzi, kesiapan lahan menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan teknis rencana kawasan tersebut.
Namun, pelaksanaannya tetap harus melalui kajian dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean untuk mendukung rencana KEK Tembakau. Tentu kesiapan ini harus disinergikan dengan kajian dan tahapan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain menyiapkan lahan, Bupati Fauzi meminta Tim KAMURA lebih proaktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, komunikasi tersebut penting agar usulan KEK Tembakau Madura dapat dibahas secara bersama sebelum nantinya diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah kabupaten di Madura perlu satu langkah dan satu komunikasi dalam memperjuangkan usulan ini,” tegasnya.
Empat Kabupaten di Madura Didorong Bersinergi
Tim KAMURA berencana memfasilitasi pertemuan khusus antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan empat kepala daerah di Madura beserta OPD teknis terkait.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi forum untuk menyatukan langkah, membahas kesiapan teknis, serta merumuskan tindak lanjut pengusulan KEK Tembakau Madura.
Bupati Fauzi menilai pengembangan KEK tidak cukup hanya mengandalkan satu pemerintah daerah.
Empat kabupaten di Madura, menurutnya, perlu membangun koordinasi agar rencana tersebut dapat diperjuangkan secara bersama.
“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.
Usulan KEK Tembakau Madura selanjutnya diarahkan untuk diproses melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Bagi Sumenep, kesiapan lahan dan dukungan pemerintah daerah menjadi bagian dari langkah awal untuk memperkuat pembahasan pengembangan kawasan berbasis komoditas tembakau.
Dengan adanya koordinasi lintas kabupaten dan provinsi, pembahasan KEK Tembakau Madura diharapkan tidak berhenti pada wacana, tetapi berlanjut ke tahapan teknis dan administratif sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai bentuk kesiapan daerah, Pemkab Sumenep bahkan menyiapkan lahan seluas sekitar 30 hektare di wilayah Patean yang direncanakan menjadi bagian dari pengembangan kawasan tersebut.
Dukungan itu disampaikan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, saat menerima audiensi Tim KAMURA (Karsana Muda Madura) di Ruang VIP Paseban Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep.
Pertemuan tersebut merupakan audiensi ketiga antara Tim KAMURA dan Bupati Sumenep dalam rangka membahas tindak lanjut pengusulan KEK Tembakau Madura.
Dalam audiensi itu, Bupati Fauzi didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda, serta DPMPTSP Kabupaten Sumenep.
Bupati Fauzi menegaskan bahwa Pemkab Sumenep siap mengambil bagian dalam proses pengusulan KEK Tembakau Madura.
Menurutnya, rencana tersebut membutuhkan sinergi lintas daerah di Pulau Madura.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Bupati Fauzi.
Siapkan Lahan 30 Hektare
Salah satu bentuk keseriusan Pemkab Sumenep adalah menyiapkan lahan untuk mendukung rencana pengembangan KEK Tembakau.
Lahan tersebut berada di wilayah Patean dengan luas sekitar 30 hektare.
Menurut Bupati Fauzi, kesiapan lahan menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan teknis rencana kawasan tersebut.
Namun, pelaksanaannya tetap harus melalui kajian dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean untuk mendukung rencana KEK Tembakau. Tentu kesiapan ini harus disinergikan dengan kajian dan tahapan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain menyiapkan lahan, Bupati Fauzi meminta Tim KAMURA lebih proaktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, komunikasi tersebut penting agar usulan KEK Tembakau Madura dapat dibahas secara bersama sebelum nantinya diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah kabupaten di Madura perlu satu langkah dan satu komunikasi dalam memperjuangkan usulan ini,” tegasnya.
Empat Kabupaten di Madura Didorong Bersinergi
Tim KAMURA berencana memfasilitasi pertemuan khusus antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan empat kepala daerah di Madura beserta OPD teknis terkait.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi forum untuk menyatukan langkah, membahas kesiapan teknis, serta merumuskan tindak lanjut pengusulan KEK Tembakau Madura.
Bupati Fauzi menilai pengembangan KEK tidak cukup hanya mengandalkan satu pemerintah daerah.
Empat kabupaten di Madura, menurutnya, perlu membangun koordinasi agar rencana tersebut dapat diperjuangkan secara bersama.
“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.
Usulan KEK Tembakau Madura selanjutnya diarahkan untuk diproses melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Bagi Sumenep, kesiapan lahan dan dukungan pemerintah daerah menjadi bagian dari langkah awal untuk memperkuat pembahasan pengembangan kawasan berbasis komoditas tembakau.
Dengan adanya koordinasi lintas kabupaten dan provinsi, pembahasan KEK Tembakau Madura diharapkan tidak berhenti pada wacana, tetapi berlanjut ke tahapan teknis dan administratif sesuai mekanisme yang berlaku.