iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlinePemerintahan

Begini Upaya Dinsos Sumenep Dalam Merealisasikan Program PKH Tepat Sasaran.

Kamis, 08 Februari 2018 20:53 WIB

Foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep R Aminullah.
Foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep R Aminullah.
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Sumenep - Dinas Sosial Kabupaten Sumenep,    Madura Jawatimur akan lakukan proses validasi terhadap peserta penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) 2018,

iklan dbhct lumajang

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep R Aminullah mengatakan, pada tahun 2018 proses validasi peserta penerima manfaat PKH akan dilakukan dengan cara berbeda dari tahun sebelumnya, 

"Tidak semua data keluarga yang sudah diusulkan saat ini akan masuk pada program PKH, karena bisa saja nanti data keluarga yang sudah masuk tersebut tidak bisa memenuhi syarat, katanya. Kamis, 08 Feb 2017.

Pihaknya menyatakan untuk tahun ini proses validasi akan dilakukan dengan beberapa metode, mulai dari data yang sudah di usulkan oleh pemerintah desa  dan nantinya akan di cocokkan dengan data penduduk yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil).

"Nanti kami akan kordinasi dengan Disdukcapil dalam melakukan verifikasi dan validasi sehingga nanti ketemu keluarga yang berhak mendapatkan program PKH dan keluarga yang sudah tidak berhak mendapatkannya, tuturnya.

Tidak cukup berhenti disitu pihaknya akan membentuk tim untuk turun ke desa dalam rangka memastikan keluarga yang sudah di usulkan itu benar-benar berhak mendapatkan program PKH, Tegas Aminullah.

"Nanti setelah kami selasai kordinasi dengan Disdukcapil, selanjutnya kami akan bentuk tim untuk melakukan pengecekan  kebawah, karena bisa saja keluarga yang pernah mendapatkan program tersebut sudah tidak berhak lagi mendapatakannya, tegasnya.

Pasalnya, ada beberapa syarat yang harus di penuhi dalam program sosial tersebut, apabila ada keluarga yang tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut kepesertaannya dalam program PKH akan dicabut, misalnya sudah tidak ada anak yang masih usia sekolah, sudah tidak ada bayi yang mau dibawa ke puskesmas, dan terakhir Lansia minimal umur 70 tahun, kata Amin.

Kemudian pihaknya berharap dengan proses Validasi semacam itu seluruh keluarga yang berhak mendapatkan program PKH bisa tercover semua,

"Harapan kami semua agar program PKH ini bisa dinikmati oleh keluarga yang benar-benar berhak mendapatkannya sehingga kesejahtraan di kabupaten sumenep bisa terwujud dan penurunan angka kemiskinan di kabupaten sumenep semakin cepat dengan program sosial yang tepat sasaran, pungkasnya. (Nafi/Diens)

iklan bawag

Berita lain di Pemerintahan