Antisipasi Kasus Hukum Para Personelnya, Polres Sampang Gelar Sosialisasi Bankum
MEMOonline.co.id, Sampang – Mengantisipasi terjadinya kasus hukum bagi personelnya, Kepolisian Resort (Polres) Sampang melalui Kabag Ops, menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum, Rabu (13/2/2019).
Sedangkan sosialisasi bantuan hukum (Bankum) untuk para personel Polres Sampang, digelar di Gedung Wirapratama Polsek Kota.
Hadir dalam acara, Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, Para Kabag dan Kasat, seluruh Kapolsek di jajaran Polres Sampang, para Kasi, Kanit intel jajaran Polsek dan anggota Polres Sampang serta pengurus dan Ketua Ranting Bhayangkari.
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman menyampaikan, dalam sosialisasi hukum ini sangat perlu bagi semua anggota dan keluarga untuk belajar, bagaimana mekanisme dalam hal meminta bantuan hukum kalau tersandung masalah hukum.
“Acara ini juga digelar agar anggota yang tersandung kasus hukum bisa konsultasi terkait masalah hukum yang sedang menjeratnya. Dari acara ini pula, para anggota tahu mekanismenya, serta bagaimana caranya meminta bantuan hukum,” katanya.
Oleh sebab itu, Kapolres meminta semua peserta mengikuti acara tersebut dengan seksama, dan penuh semangat.
“Tanyakan apabila kurang paham. Karena anggota sangat perlu dibekali pengetahuan hukum," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut dilanjutkan dengan menyampaikan materi, UU nomor 8 th 2016 tentang penyandang Disabilitas, UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu, Perkap no 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian Bankum oleh Polri. (fathur/diens)