
MEMOonline.co.id, Sampang- Sampang- Sedikitnya ada 66 penjaga Sekolah Dasar (SD) Kategori 2 ( K2), di Kabupaten Sampang yang tergabung dalam paguyuban Penjaga Tidak Tetap (PTT) mengirimkan surat terbuka untuk MenPan RB agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Disamping mengirim surat ke Menpan RB, beberapa perwakilan dari PTT menceritakan keluh kesahnya atas nasib mereka hingga kini tidak jelas.
Hampir 20 tahun mengabdi, tidak satu pun dari mereka yang diangkat menjadi PNS. Bahkan gaji mereka pun jauh dari kata layak untuk mencukupi kebutuhan menjadi kepala rumah tangga.
Tahun lalu mereka Sempat menyampaikan keluhannya kepada DPRD Sampang untuk menyampaikan keluh kesahnya dan harapannya menjadi PNS.
Namun realisasinya, DPRD Sampang hanya bisa mengupayakan mereka mendapatkan tambahan honor, namun tidak untuk diangkat menjadi PNS.
"Alhamdulillah setelah menghadap DPRD, tahun 2023 ini kami akhirnya dapat tambahan insentif. Cuman untuk jadi PNS belum ada solusi, katanya mereka tidak punya wewenang," ungkap Agus, koordinator paguyuban PTT K2 Kabupaten Sampang saat ditemui awak media di salah satu warung makan di daerah Camplong, kamis (23/11/2023).
Lebih lanjut Agus menceritakan, selama menjadi penjaga sekolah hingga saat ini, mereka menerima honor jauh dari kata layak dan terbilang sangat memprihatinkan.
Awalnya mereka dibayar Rp 100 ribu sampai Rp 350 perbulan. Bahkan ada juga honor yang hanya Rp 200 ribu perbulan.
"Setahun terlahir dapat tambahan insentif 350 perbulan, jumlahnya memang bertambah tapi untuk kebutuhan keluarga kami tetap harus cari tambahan diluar," papar Agus
Menurut Agus , kalau untuk makan sehari-hari tidak mencukupi, padahal kegiatan rutinitas penjaga sekolah itu banyak.
"Itu menyapu halaman, menjaga sekolah termasuk membersihkan kamar mandi, menyiram tanaman, membuka pintu kelas tiap hari, serta menjaga keamanan sekolah," terang Agus.
Lebih lanjut Agus memaparkan, mereka merasa perhatian pemerintah terhadap penjaga sekolah selama ini seolah tidak penting dan dikesampingkan.
Dirinya berharap, semua penjaga sekolah bisa menjadi ASN, PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun, tapi perhatian dari pemerintah masih jauh dari kata layak meskipun tugas menjaga keamanan sekolah tidak mudah," ucap Agus
"Kami meminta agar MenPan RB bisa segera mengangkat kami menjadi PNS," tutur Agus.
"Kami para penjaga sekolah yang sebagian sudah berusia lanjut, setidaknya kami bisa menikmati kesejahteraan di akhir akhir pengabdian," pungkas Agus.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak