
MEMOonline.co.id, Jember Meski terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), 13 orang nasabah PNM Syariah Mekar di Desa Sumber Anget, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur belum bisa mencairkan bantuan dari presiden (Banpres) tersebut.
Belasan nasabah itu belum bisa mencairkan bantuan dari pemerintah itu, lantaran buku tabungan yang digunakan untuk menerima bantuan tersebut hingga saat ini masih ditahan salah satu oknum dari pihak PNM Syariah Mekar. PNM ini sendiri berkantor di Desa Sumber Salak, Kecamatan Ledokombo.Jum'at (30/04).
Salah satu nasabah PNM Syariah Mekar, Yayuk Suseno mengatakan, 13 orang nasabah ini merupakan satu kelompok di Desa Sumber Anget. Ia mengatakan, mereka semua mendapat Banpres BPUM tersebut.
Ia menceritakan, beberapa waktu lalu sebenarnya mereka sudah mendapat bantuan itu senilai Rp 2,4 juta. Kini, ia mengetahui mendapat bantuan itu dari link http://banpresbpum.id/ senilai Rp 1,2 juta. Parahnya, dari pihak PNM Syariah Mekar sendiri tidak ada pemberitahuan.
Yayuk mengatakan, berdasarkan penjelasan dari petugas PNM Syariah Mekar berinisial L dan D, buku tabungan mereka ditahan lantaran mereka masih memiliki tanggungan terhadap PNM Syariah Mandiri senilai Rp 1,5 juta. "Satu kelompok di Sumber Anget 13 orang, sebelumnya pernah kami menerima bantuan banpres sebesar Rp 2,4 juta. Terkait rekening yang ditahan petugas PNM Syariah Mekar, alasannya karena masih ada tanggungan," lata Yayuk.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima ini dari Kasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PKMS) Kecamatan Ledokombo, Firman mengatakan, KPM Banpres BPUM di Kecamatan Ledokombo sebanyak 1.500 orang. Sedangkan, limpahan dari PNM Syariah Koperasi Mekar ke BNI 46 Kota Jember.
"Informasinya limpahan dari koperasi mekar ke BNI 46 total keseluruhan di kecamatan Ledokombo 1.500 KPM," saat di konfirmasi media ini kantor kecamatan.
Terpisah, Kepala Cabang PNM Syariah Mekar, Husnul Hotimah belum bisa dikonfirmasi. "Maaf masih rakor, Pak," katanya saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan WhatsApp-nya.
Penulis: Zainullah
Editor: Udiens
Publisher: Dafa