
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Polisi mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah menggasak uang dalam kotak amal Masjid 'Nurul Falah' di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis (10/12/20).
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP. Nining Diyah PS membenarkan bahwa, pihaknya sudah mengamankan dua orang pelakunya.
"Untuk tersangkanya atas nama SQ (22) dan RA (18) keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda", terangnya pada media.
Menurut dia aksi nekat curi uang dalam kotak amal masjid tersebut berlangsung pada hari rabu dini hari (09/10) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Pencurian tersebut diketahui oleh para jemaah yang hendak melaksanakan shalat subuh. Kotak amal sudah tidak ada ditempatnya. Namun tanpa disadari oleh pelaku, aksinya terekam CCTV", imbuhnya.
Perlu diketahui, setelah pelaku berhasil menggasak isinya, kotak amal masjid tersebut dibuang tidak jauh di lokasi masjid.
"Masjid Nurul Falah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp.300 ribu atas kejadian tersebut", imbuhnya.
Sementara Polisi dengan bukti dan data yang ada segera bergerak cepat dan membekuk kedua pelaku beserta barang buktinya berupa tang warna merah, dan kotak amal masjid.
"Keduanya bisa dijerat Pasal 362 jo pasal 55 KUHP yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya. (M. Halili/red)