Duh ! Gara-gara Barang Ini Pria Asal Kalianget-Sumenep Rela Masuk Bui

foto: budak sabu asal kalianget
1192
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Arifin (49), warga Jl. Raya Pelabuhan Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi, Senin (19/2/2018) sekitar pukul 12.30 Wib.

Pasalnya, pria tamatan sekolah menengah pertama dan tinggal di rumah kontrakan ini, dikabarkan menjadi pengidar narkoba jenis sabu, dan sudah banyak memiliki pelanggan.

Sehingga, pria tersebut dibekuk aparat Polres Sumenep, saat berada di rumah kontrakannya, dan sedang menunggu pelanggannya.

"Penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat, jika yang bersangkutan sering melakukan transaksi sabu, di rumah kontrakannya. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan ternyata benar, pria itu memiliki narkoba," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit.

Dan dari hasil penggerebekan di rumah tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,40 gram, seperangkat alat hisap terdiri dari: satu buah bong terbuat dari botol kaca merk You-C1000 yang pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung dengan sedotan warna putih dan satu buah pipet kaca didalamnya terdapat sisa Narkotika jenis sabu berat kotor ± 1,34 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua buah korek api gas masing-masing warna bening sebuah kompor sabu dan warna kuning, satu buah potongan sedotan waran putih sebagai sendok sabu dan satu buah HP merk LG warna hitam.

"Barang bukti berupa sabu ditemukan diruang tamu rumah kontrakan yang ditempati," paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arifin mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Saat ini Arifin telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini tersangka dengan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Sumenep. Kasus ini terus kami dalami," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar