Foto: Agus Triyono, Sekda Kabupaten Lumajang saat dikonfirmasi media.
Foto: Agus Triyono, Sekda Kabupaten Lumajang saat dikonfirmasi media.
MEMOonline.co.id. Lumajang- Nugraha Yudha Mudiarto, S.Sos M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Jawa Timur, dicopot dari jabatannya, Rabu (15/10/2025).
Pencopotan jabatan itu, merupakan bukti ketegasan Pemkab Lumajang menindak oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terbukti melanggar aturan, tanpa pandang bulu.
"Kategori pelanggaran berat dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala dinas," ucap Agus Triyono, Sekda Kabupaten Lumajang, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).
Perihal pencopotannya sebagai kepala dinas, terang sekda, Nugraha Yudha Mudiarto selanjutnya akan diturunkan atau distafkan di kecamatan.
Lebih jauh Sekda mengungkapkan, ada pembuktian otentik dalam bentuk file format video, berisikan adegan tak senonoh sang kepala dinas dengan wanita lain.
Sebelumnya dihimpun memoonline, kepala dinas yang kerap disapa Yudha itu dikabarkan memiliki kedekatan dengan perempuan lain (bukan pasangan sahnya), inisial 'A'.
Insial 'A' merupakan oknum tenaga honorer. Dan cukup mencengangkan, inisial 'A' dikabarkan masih berstatus bersuami.
Terpisah Ahmad Taufik Hidayat, Kepala inspektorat Lumajang sekilas mengiakan, saat ditemui di tempat kerjanya dihari yang sama. Namun, pria mantan Kepala BKD Kabupaten Lumajang itu nampak enggan memberikan statemen, lalu bergegas meninggalkan awak media.
Khalayak mengingat pesan Bupati Lumajang Indah Amperawati yang sebelumnya menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintahan yang ia pimpin, untuk setia pada pasangan sahnya. Jika ditemukan, sebagai pemimpin ia memastikan untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.
"Yang suka main perempuan, yang suka main laki-laki hentikan mulai sekarang. Yang suka menyakiti, berbuat kekerasan kepada istri dan anak-anak hentikan mulai sekarang," kutip pesan Bupati Lumajang, dikatakan saat pimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Lumajang, Maret lalu.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak