Investasi Sumenep Tembus Rp197,4 Miliar, DPMPTSP Genjot Pelaporan LKPM Triwulan III
MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong peningkatan realisasi investasi melalui penguatan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Upaya tersebut dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep melalui bimbingan teknis (Bimtek), pembinaan, serta pendampingan kepada pelaku usaha.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 7-8 Oktober 2026, di Aula Kantor DPMPTSP Sumenep tersebut difokuskan pada pelaporan LKPM Triwulan III.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, S.STP., M.H., mengatakan pelaporan LKPM memiliki peran penting dalam memastikan seluruh aktivitas investasi di daerah tercatat secara akurat dan sesuai ketentuan.
“Bimtek ini kami laksanakan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar pelaporan LKPM Triwulan III dilakukan tepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Heru.
Menurutnya, pendampingan kepada pelaku usaha tidak sebatas pemenuhan kewajiban administrasi. Data LKPM juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memantau perkembangan investasi sekaligus menyusun kebijakan penanaman modal di daerah.
“Kami ingin pelaku usaha memahami proses pelaporan dengan baik. Dengan data yang akurat dan tepat waktu, pemerintah dapat mengetahui perkembangan investasi serta mengambil kebijakan yang lebih tepat,” ujarnya.
Di tengah penguatan pelaporan tersebut, realisasi investasi Kabupaten Sumenep menunjukkan perkembangan positif.
Hingga Triwulan II 2026, akumulasi realisasi LKPM tercatat sebesar Rp197,425 miliar. Angka tersebut terdiri dari realisasi Triwulan I sebesar Rp42,687 miliar dan Triwulan II sebesar Rp154,738 miliar.
Khusus Triwulan II, realisasi investasi mencapai Rp154,738 miliar atau 137,5 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp112,5 miliar.
Dengan demikian, capaian tersebut mencatat surplus sekitar Rp42,238 miliar dibandingkan target periode Triwulan II.
“Realisasi LKPM Triwulan II mencapai Rp154,738 miliar atau 137,5 persen dari target Rp112,5 miliar. Capaian ini menjadi modal penting untuk terus mengejar target investasi Sumenep,” jelas Heru.
Secara keseluruhan, Pemkab Sumenep menargetkan realisasi investasi sebesar Rp450 miliar sepanjang 2026.
Memasuki Triwulan III, target realisasi kembali ditetapkan sebesar Rp112,5 miliar.
Karena itu, DPMPTSP memperkuat pembinaan dan pendampingan agar pelaku usaha dapat menyampaikan laporan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
Heru berharap kegiatan Bimtek dan pendampingan tersebut dapat mendorong tercapainya target investasi sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM.
“Kami berharap melalui Bimtek, pembinaan dan pendampingan ini, target realisasi LKPM Triwulan III sebesar Rp112,5 miliar dapat tercapai dan tren positif investasi Sumenep terus berlanjut hingga akhir 2026,” pungkasnya.
DPMPTSP Sumenep menilai kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM memiliki arti strategis bagi pengembangan iklim investasi daerah.
Data yang akurat dan disampaikan tepat waktu akan membantu pemerintah memetakan perkembangan investasi, mengidentifikasi potensi penanaman modal, serta menentukan langkah kebijakan yang lebih tepat.
Dengan realisasi investasi mencapai Rp197,425 miliar hingga Triwulan II, Pemkab Sumenep masih memiliki ruang untuk mengejar target tahunan sebesar Rp450 miliar.
Penguatan pelayanan, pembinaan, dan pendampingan pelaku usaha menjadi salah satu strategi untuk mendorong pencapaian target tersebut.(*)