MEMO Online › Peristiwa Daerah

Blokade PT Kali Jeruk Baru Dibongkar, ‎Kapolres Lumajang: HGU Sah Hingga 2043

Rabu, 07 Oktober 2026 19:53 WIB

Foto : Kapolres Lumajang bersama anggota saat berada di lokasi.
Foto : Kapolres Lumajang bersama anggota saat berada di lokasi.
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎ Pemblokiran akses jalan yang dilakukan warga dari tiga desa — Kalipenggung, Ranulogong, dan Salak — di kawasan perkebunan PT Kali Jeruk Baru, Kecamatan Randuagung, dibongkar secara resmi oleh aparat kepolisian pada Rabu (7/10/2026).

Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., didukung kekuatan gabungan dari beberapa kesatuan.

‎HGU Diperpanjang hingga 2043, PT Dinyatakan Sah

‎Di lokasi kejadian, Kapolres menjelaskan dasar hukum yang menjadi acuan kepolisian. Menurutnya, status hak pengelolaan lahan tersebut telah diperpanjang secara resmi.

‎"Perpanjangan HGU PT Kali Jeruk Baru sudah sah hingga tahun 2043, disertai perubahan dan rekomendasi pengalihan persilangan jenis perkebunan. Prosesnya dilakukan Kementerian Perkebunan dan disahkan Kementerian ATR/BPN. Artinya negara sudah melegalkan — PT Kali Jeruk Baru sudah sah," tegas Kapolres.

‎Aksi Warga Dinilai Melanggar Hukum

‎Kapolres menegaskan, berbagai tindakan yang dilakukan warga mulai dari penanaman bibit, penguasaan lahan, hingga pemblokiran jalan semuanya bertentangan dengan aturan yang berlaku.

‎"Reklamasi lahan, penanaman bibit tanpa izin, hingga pemblokiran akses — semuanya melanggar hukum. Negara hadir untuk menjamin ketertiban dan rasa aman. Kami mengamankan titik rawan agar situasi terkendali," ujarnya.

‎‎Dukungan Kekuatan Gabungan

Pengamanan pembongkaran ini tidak dilakukan sendirian. Kapolres menjelaskan telah berkoordinasi dengan Pimpinan Daerah Kepolisian (Kapolda) Jawa Timur, dan didukung bantuan personel dari Polres Jember, Polres Kota Probolinggo, Polres Kabupaten Probolinggo, serta satu kompi Brimob.

‎Warga Berpesan Agar Tegas

‎Di tengah proses pembongkaran, salah satu warga menyampaikan pesan kepada Kapolres agar konsisten menindak tegas jika blokade terulang.

"Kalau sudah dibongkar lalu diblokade lagi, laporkan saja agar diproses hukum," demikian pesan warga tersebut.

‎Jalan Kembali Terbuka, Situasi Kondusif

‎Saat ini akses jalan menuju kawasan perkebunan telah kembali terbuka. Situasi terpantau kondusif dengan pengamanan aparat gabungan yang tetap berjaga di lokasi. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau.(Mas Her)

Berita lain di Peristiwa Daerah