Bupati Fauzi Minta Semua Pihak 'Intens' Berkoordinasi Hadapi Keterbatasan Fiskal di Penyusunan RDTR Sumenep 2026
MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan materi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kaberaz Luxury Hotel tersebut dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Agus Dwi Saputra, Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam, sejumlah kepala OPD terkait, perwakilan camat dan kepala desa, asosiasi, serta akademisi.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penyusunan RDTR membutuhkan koordinasi dan komunikasi intensif sejak tahap awal agar dokumen yang dihasilkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.
“Dalam rangka menyusun RDTR ini, setiap detail apa pun harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya.
Menurutnya, RDTR memiliki peran strategis karena setelah ditetapkan akan menjadi salah satu pijakan dalam proses pembangunan dan penataan ruang di Kabupaten Sumenep.
Karena itu, penyusunannya perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan pembangunan yang berpotensi berkembang di kemudian hari.
“Kalau RDTR ini sudah terbentuk dan diresmikan, ada hal-hal lain yang dalam perjalanan dibutuhkan. Pada akhirnya bisa menyesuaikan dengan harapan seluruh pihak,” ujarnya.
Bupati Fauzi juga menilai FGD dan konsultasi publik KLHS menjadi tahapan penting untuk memastikan aspek pembangunan berkelanjutan menjadi bagian dari perencanaan tata ruang.
“Kegiatan FGD ini tentu strategis, khususnya bagi pemerintah daerah dalam rangka pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih baik,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati Fauzi mengingatkan bahwa cakupan RDTR cukup luas.
Oleh sebab itu, perencanaannya juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar dapat direalisasikan sesuai kapasitas yang tersedia.
“Memang setiap pemerintah daerah itu berjalan sama. Biasanya beberapa RDTR yang dibahas tidak mencakup semuanya. Ini sebenarnya sangat luas, selain memang sangat luas, salah satunya adalah faktor fiskal yang terbatas,” tuturnya.
Ia pun meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, termasuk Sekda, konsultan, DPRD, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak terkait lainnya, menjaga komunikasi selama proses penyusunan RDTR berlangsung.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah, Pak Sekda, dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RDTR ini harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan intens,” harapnya.
Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan konsultan.
Menurutnya, perbedaan ritme kerja dapat menghambat proses penyusunan apabila tidak diimbangi komunikasi yang baik.
“Sebab yang terjadi biasanya dalam operasinya perangkat daerah ini identik lemot, sementara konsultan ini pola pikirnya cepat. Teman-teman pemangku kepentingan juga harus mengimbanginya,” pesannya.
Ia berharap seluruh proses penyusunan RDTR dapat berjalan efektif melalui kerja sama lintas sektor.
Setiap kebutuhan dan masukan yang muncul, kata dia, perlu segera dikomunikasikan agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.
“Pada masa pemerintahan saya dari dulu selalu inginnya cepat. Keinginannya agar bekerja keras. Jadi nanti akan terjadi kesepahaman satu sama lain apabila sesuai dalam persepsi pemikiran,” terangnya.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah, OPD, konsultan, DPRD, pemerintah kecamatan dan desa, asosiasi, hingga akademisi penting untuk memperkaya substansi RDTR.
Dengan adanya FGD dan konsultasi publik KLHS ini, Pemkab Sumenep diharapkan memperoleh berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan materi RDTR, dengan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan serta kemampuan fiskal daerah.(*)