
MEMOonline.co.id. Jember - Surat Pernyataan perihal Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga 'diselundupkan' pihak Komite SMAN Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, disoal warga.
Pasalnya, warga merasa ada yang janggal dengan adanya surat pernyataan yang diduga diselundupkan dalam musyawarah antara wali murid dan komite sekolah tersebut.
Menurut salah seorang warga, kehadiran wali murid ke SMAN Mumbulsari dalam rangka memenuhi undangan pihak komite sekolah untuk bermusyawarah.
"Namun sepanjang musyawarah berlangsung, surat pernyataan tersebut tidak disinggung apalagi dibahas," ucap warga yang tak bersedia namanya disebut, Rabu (5/1/2023).
Ujug-ujug menjelaskan detail, usai musyawarah pihak komite sekolah malah meminta wali murid menandatangani surat pernyataan itu.
Sontak hal itu membuat sejumlah wali murid merasa heran. Bahkan ada beberapa yang enggan menandatangani surat pernyataan tersebut.
Apalagi belakangan ini, PIP di SMAN Mumbulsari sedang menjadi perbincangan hangat di media online. Di mana dana PIP sejumlah Rp 1 juta yang semestinya diberikan kepada peserta didik yang telah ditentukan, diduga dipotong oleh oknum untuk meraup keuntungan.
Dari pantauan wartawan, undangan musyawarah tersebut dilayangkan oleh Komite Sekolah, SMA Negeri Mumbulsari, dengan nomor 34/KMT/XII/2022.
Dalam undangan tertulis, bahwa pihak komite mengundang wali murid Kelas XI SMA Negeri Mumbulsari untuk menghadiri Musyawarah dengan komite di SMA Negeri Mumbulsari, yang akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Desember 2022 , pukul 09.30 sampai selesai.
Undangan ditandatangani Ketua Komite Sekolah, A Muchlis, dan Sekretaris, Adi Sucipto. Tertanggal 20 Desember 2022.
Usai pertemuan, wali murid dikejutkan dengan adanya lembar pernyataan yang diminta ditandatangani oleh wali murid. Padahal dalam pertemuan itu, sekali lagi tidak disinggung soal surat pernyataan tersebut.
Surat pernyataan itu berbunyi, bahwa orang tua/wali murid Tidak Keberatan apabila PIP yang di dapat oleh anaknya dibayarkan untuk sumbangan pembangunan Sekolah yang telah di sepakati melalui rapat musyawarah dengan komite sebelumnya.
Di surat pernyataan itu juga tertulis bahwa wali murid membuat pernyataan tersebut dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Di sisi lain, wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak Komite Sekolah. Baik datang secara langsung ke sekolah maupun konfirmasi via telepon.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit