iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlineHukum & Kriminal

Warga Desa Curahpetung - Lumajang Dikabarkan Ditangkap Polisi. Paus ?

Minggu, 24 Agustus 2025 18:54 WIB

Foto: ilustrasi penangkapan (google)
Foto: ilustrasi penangkapan (google)
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Lumajang- Seorang tokoh inisial 'M' warga Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, dikabarkan ditangkap unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang.

iklan dbhct lumajang

Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit kendaraan roda empat jenis pickup type grandmax.

Kabar itu gempar, diterima redaksi media ini, Sabtu (23/8/2025) malam, melalui jejaring pesan WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata senada mengiakan, namun belum berkenan memberikan keterangan mendetail, lantaran pihaknya, masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Nanti tunggu rilis, beliau (Kapolres) yang akan menyampaikan di rilis," tulisnya, melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/8/2025).

Keterangan dihimpun, inisial 'M' diduga terlibat dalam kasus pencurian di hari sebelumnya, tepatnya di Desa Tanggung Kecamatan Padang - Lumajang.

Unit kendaraan yang dimaksud, dikabarkan turut diamankan sebagai barang bukti.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan terkini berkaitan dengan proses atau tahapan hukum, dari pihak kepolisian.

Namun, peristiwa ini menjadi bahan perbincangan (buah bibir) warga. Bukan tanpa sebab, inisial 'M' disebut-sebut sarat tembok perlindungan.

Berikut warga menunggu, menyoroti, akankah proses hukum berjalan hingga tuntas, ataukah sebaliknya.

iklan bawag

Berita lain di Hukum & Kriminal