iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlinePeristiwa Daerah

‎Tegas! Sekjen Serikat Tani Lumajang: Pencabutan Sertifikat HGU PT Kali Jeruk Baru Tidak Bisa Ditawar ‎

Rabu, 23 September 2026 06:16 WIB

Foto : Munif, Sekjen Serikat Tani Lumajang (bertopi warna abu-abu)
Foto : Munif, Sekjen Serikat Tani Lumajang (bertopi warna abu-abu)
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Lumajang- Situasi di kawasan perkebunan PT Kali Jeruk Baru, Kecamatan Randuagung, kian mempertegas sikap warga.

iklan dbhct lumajang

‎ ‎Siang tadi, Sekretaris Jenderal Serikat Tani Lumajang, Munif, menyampaikan penegasan tegas di hadapan warga yang berkumpul jelang pelaksanaan aktivitas lanjutan di lahan yang dipersengketakan.

‎ ‎Di hadapan ratusan warga dari tiga desa — Salak, Kalipenggung, dan Logong — Munif menegaskan dua hal pokok yang tidak dapat ditunda maupun dikompromikan lagi.

‎ ‎

Pertama: Pencabutan HGU Mutlak.

‎ ‎“Sertifikat Hak Guna Usaha atau HGU milik PT Kali Jeruk Baru harus dicabut. Hal ini tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujar Munif dengan lantang, Selasa (22/9/2026).

‎ ‎Penegasan ini menjadi kelanjutan sikap warga yang sebelumnya telah memasang patok batas tanah, menanam pohon, serta mengibarkan bendera Merah Putih sebagai tanda penguasaan atas lahan yang dianggap milik masyarakat.

‎ ‎

Kedua: Rakyat yang Menguasai Harus Aman.

‎ ‎Munif juga menegaskan perlunya jaminan keamanan bagi warga yang telah turun ke lapangan.

‎ ‎“Kedua, rakyat yang menguasai lahan ini harus aman. Tidak boleh ada satu pun warga yang dikriminalisasi, diintimidasi, atau ditindak karena memperjuangkan haknya,” tegasnya.

‎ ‎

Belum Ada Tanggapan dari Pihak Perusahaan Maupun Pemkab Lumajang.

‎ ‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT Kali Jeruk Baru terkait rangkaian aksi warga ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejak beberapa hari lalu belum memperoleh respons.

‎ ‎Demikian pula halnya dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Hingga hari ini, belum ada sikap atau langkah signifikan yang diambil oleh pihak berwenang untuk memediasi maupun memberikan kejelasan atas sengketa yang telah berlangsung berhari-hari ini.

‎ ‎Menanti Langkah Nyata ‎Warga terus menanti respons resmi, baik dari Bupati Lumajang, BPN, maupun DPRD, terkait rekomendasi yang telah dikeluarkan sebelumnya.

iklan bawag

Berita lain di Peristiwa Daerah