Satpol PP Beraksi, Tertibkan Sejumlah PKL Depan RSUD Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan depan RSUD Kabupaten Sumenep, Kamis (24/9/2026).
Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta memastikan akses masyarakat di sekitar fasilitas pelayanan kesehatan tetap lancar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para PKL agar tidak menggunakan area yang dapat mengganggu akses keluar-masuk rumah sakit, arus lalu lintas, maupun aktivitas masyarakat.
Para pedagang juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan mengenai lokasi berjualan dan menjaga kebersihan lingkungan.
PKL yang masih menempati area yang tidak diperbolehkan diarahkan untuk menata serta memindahkan aktivitas dagangannya ke lokasi yang tidak mengganggu kepentingan umum.
Satpol PP Kabupaten Sumenep menegaskan, penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pendekatan edukatif serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kawasan sekitar RSUD Kabupaten Sumenep yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman, terutama bagi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan.
Satpol PP juga mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan PKL, untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta tidak memanfaatkan fasilitas umum yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
“Ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama. Satpol PP akan terus melakukan pembinaan dan penertiban secara humanis guna menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” demikian disampaikan Satpol PP Kabupaten Sumenep.(*)