iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlinePemerintahan

Pemkab Jember Ajukan Penambahan Kuota Bansos ke Kemensos RI, 9.815 Data Penerima Masih Under Kuota

Kamis, 24 September 2026 19:25 WIB

Foto: Dinsos PPPA dan bersama Kadiskominfo Jember, saat melakukan kunjungan kerja ke Kemensos RI
Foto: Dinsos PPPA dan bersama Kadiskominfo Jember, saat melakukan kunjungan kerja ke Kemensos RI
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di wilayahnya.

iklan dbhct lumajang

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember, Lingga, saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember, Akhmad Helmi Luqman, Rabu (23/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Lingga menyampaikan sejumlah hasil koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI.

Berdasarkan hasil evaluasi Pusdatin Kemensos, Kabupaten Jember tercatat masih mengalami under kuota, yakni jumlah penerima manfaat yang terisi berada di bawah target.

Per Agustus 2026, terdapat sekitar 9.815 data penerima manfaat yang masih berada di bawah kuota.

Untuk memaksimalkan jangkauan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, Pemkab Jember mengajukan permohonan agar kuota penerima dapat ditingkatkan hingga mencapai target minimal 80 persen.

"Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain," ujar Lingga.

Selain membahas kuota penerima bansos, Dinsos PPPA Jember juga berkoordinasi dengan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos terkait penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas, termasuk tangan dan kaki palsu.

Dari total 49 usulan alat bantu yang diajukan Pemkab Jember, sebanyak 20 usulan telah masuk dalam prioritas penerima berdasarkan desil.

Sementara itu, sebanyak 29 usulan lainnya masih memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran. Hal ini penting karena penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.

"Sebanyak 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu," jelasnya.

Dalam koordinasi tersebut, Kemensos RI juga menyarankan Pemkab Jember menjalin komunikasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan alat bantu khusus bagi penyandang disabilitas yang berstatus atlet. Salah satunya kaki palsu berbahan carbon yang memiliki spesifikasi khusus dan membutuhkan biaya relatif tinggi.

Pemkab Jember berharap koordinasi lintas kementerian tersebut dapat membuka peluang dukungan yang lebih optimal, sehingga kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas, khususnya atlet, dapat terpenuhi sesuai spesifikasi dan kebutuhannya.(*)

iklan bawag

Berita lain di Pemerintahan