iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlineHukum & Kriminal

Pembacaan Putusan Pengadilan Terkait Sengketa Lahan dan Pengelolaan Asta Tinggi Dijaga Ketat Ratusan Personil TNI - Polri

Kamis, 18 Juli 2019 17:17 WIB

Foto: Ratusan personel TNI-Polri dan Satpol PP saat mengamankan pembacaan putusan PN
Foto: Ratusan personel TNI-Polri dan Satpol PP saat mengamankan pembacaan putusan PN
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Sumenep – Pembacaan putusan pengadilan /eksekusi  terkait sengketa lahan dan pengelolaan Asta Tinggi, di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (18/7/2019) dijaga ketat ratusan personil gabungan.

iklan dbhct lumajang

Mereka terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Polisi Militer dan Satpol PP. 

Dan pengerahan ratusan petugas gabungan dilakukan,  demi memastikan proses eksekusi berjalan lancar dan aman.

Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpum media ini dilapangan, pembacaan putusan pengadilan akan dibacakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumenep.

Dalam pembacaan putusan yang dibacakan ole Panitera PN Sumenep, Supriadi, dijelaskan jika  Asta Tinggi yang merupakan Asta (makam) Raja-raja Sumenep, ulama dan keturunannya yang terletak di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, merupakan aset Yayasan Penembahan Somala.

“Asta Tinggi yang merupakan objek Wisata religius adalah Aset Yayasan Penembahan Somala (YPS) atau pihak penggugat,” ucapnya saat membacakan putusan di depan Asta Tinggi.

Untuk diketahui, munculnya kasus sengketa lahan dan pengelolaan Asta tinggi itu bermulan dari  gugatan Yayasan Panembahan Somala (YPS), terhadap  Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) yang mengelola asta tinggi saat ini.

Namun pasca putusan PN, pengelolaan Asta Tinggi akan berpindah tangan ke Yayasan Panembahan Somala (YPS),  (Rawi/diens)

iklan bawag

Berita lain di Hukum & Kriminal