iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlineHukum & Kriminal

Oknum Kepala Dusun di Pali Diduga Pungli Dana BLT COVID-19 Rp 20 ribu

Minggu, 31 Mei 2020 09:17 WIB

Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Pali - Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) Desa Tempirai Utara Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali  Provinsi Sumatera- selatan,  diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan meminta bagian uang bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima warga setempat.

iklan dbhct lumajang

Modus dugaan pungli tersebut  dengan cara Warga penerima BLT desa tempirai utara di pinta 20 ribu oleh salah satu oknum kepala dusun ( Kadus), apabila tidak mau memberi uang 20 ribu tersebut maka di ancam untuk tahap kedepan tidak akan menerima lagi. 

Hal ini sebagaimana yang di katakan oleh dua orang warga desa tempirai utara yang minta nama mereka di inisialkan yaitu Bapak  "SP" dan Bapak  'SN', sabtu, (30/05/2020)

"Setelah Pulang dari mengambil Uang  di bank, kadus itu membertahu kalo jatah dia 20 ribu, dengan alasan kalau tidak memberi uang 20 ribu tersebut, untuk yang akan datang tidak menerima lagi " ujar SN.

SN juga mengatakan dirinya tidak senang dengan kejadian ini karna menurut presiden jokowi di dalam televisi bahwa warga harus menerimah 600 ribu bantuan BLT Covid-19 ini.

SN dan SP menjelaskan bahwa para penerima BLT lainnya yang di pinta uang itu Siap memberi keterangan tentang dugaan pungli tersebut.

SP juga menambahkan, Bukan hanya dugaan pungli, Penerima BLT desa Tempirai Utara tersebut juga di nilai tidak tepat sasaran, karna ada para pasangan perangkat Desa (suami /istri) juga  Diduga terdaftar penerimah bantuan COVID- 19 tersebut.

Kepala desa tempirai Utara Bapak Hermanto selaku penanggungjawab penyalur BLT, Ketika di Konfirmasi Beliau mengatakan,

"Kadus itu sudah saya panggil kerumah untuk saya pinta keterangan, dan Dia bilang kalau itu cuma bercanda, bukan serius karna mereka sama-sama wanita",
 ujar pak kades.

" Sudah saya peringatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu, karna walau hanya bercanda ini bisa i berisiko besar" terang pak kades

Pak Hermato juga mengatakan kalau tidak benar adanya nama-nama pasangan aparat desa yang di pimpinnya tercantum sabagai penerima BLT,

"Tidak ada nama - nama pasangan aparatur desa sebagai penerima BLT", jelasnya.(syam)

iklan bawag

Berita lain di Hukum & Kriminal