iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlineHukum & Kriminal

Kapolres Lumajang Minta Pelaku Begal Ditembak Ditempat. Saya 'Halalkan Darahnya' Silahkan Bagi Masyarakat Untuk 'Menumpas' Jangan Takut dan Ragu

Minggu, 22 September 2019 18:57 WIB

Foto: Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH,
Foto: Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH,
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, angkat bicara, soal tewasnya Rismiyanto (37) warga Jember, pasca dibegal saat melintas di jalan baru Wonorejo Lumajang, tadi malam, Sabtu (21/9/2019).

iklan dbhct lumajang

Berikut Kutipan Tulis Kapolres Lumajang, di akun FB pribadinya, pasca tragedi begal semalam.

Kepada masyarakat Lumajang dan sekitarnya.

Saya Kapolres Lumajang mohon maaf yang sangat mendalam atas kejadian begal yang menyebabkan meninggalnya salah satu warga Jember semalam.

Ini tentu merupakan tanggung jawab saya. saya sangat merasa Bersalah atas kejadian ini.

Pelaku harus bisa kita tangkap. Katim Cobra sudah saya perintahkan agar dengan segala cara bisa menangkap pelakunya. 

KATIM COBRA HARUS TEMBAK DITEMPAT PELAKU BEGAL.

PELAKU BEGAL SAYA HALALKAN DARAHNYA. SILAHKAN BAGI MASYARAKAT UNTUK MENUMPAS, JANGAN TAKUT DAN RAGU.

Saya juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui pelakunya agar menginfonrmasikan kepada kami. saksi akan kami lindungi dan kami rahasiakan.

Saya himbau juga kepada masyarakat Lumajang dan sekitarnya untuk tidak membeli kendaraan bodong, karena akan menyuburkan aksi-aksi begal. bila peminat motor bodong tinggi, maka suplainya pasti meningkat. Dan suplai motor bodong pasti dari tindak kejahatan seperti Begal.

Kedepan, saya akan mencari segala cara untuk membuat Lumajang aman dan terbebas dari masalah BEGAL. Mohon dukungannya dari semua lapisan masyarakat Lumajang.

MARI KITA LAWAN BALIK KEJAHATAN

Hormat saya,
AKBP DR M. Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH - Kapolres Lumajang

Minggu, 22 September 2019. (Hermanto)

iklan bawag

Berita lain di Hukum & Kriminal