MEMO Online › Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Desa di Sukorejo, Lira Lumajang 'Turun Tangan' Akan Uji Lab

Rabu, 25 Juni 2025 13:31 WIB · 3 kali dibaca

Foto: Tim
Foto: Tim
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa TA. 2025 di Desa Sukorejo Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, terus menderu menjadi sorotan sejumlah pihak.

Dendik Zeldianto, Wabup LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang angkat bicara, meminta untuk dilakukan uji lab. Ungkapnya bukan tak berdasar. Kata dia, banyak informasi miring hingga dugaan tak sesuai spesifikasi.

"Data kami himpun dari sejumlah sumber, semuanya senada. Ada indikasi penyimpangan dalam alokasi Dana Desa TA 2025 ke Desa Sukorejo untuk proyek fisik aspal jalan lapen (burtu) di Dusun Karang Panas di 3 RT diantaranya RT 20, RT 21 dan RT 22," kata Dendik.

Proyek fisik tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 131 juta, dikerjakan oleh CV Indah Jaya Anugerah. Untuk volume 540 m x 3 m.

"Uji lab akan membuktikan semua dugaan. Maka dari itu sebagai bentuk keterbukaan publik kami akan lakukan uji lab secara independen," imbuhnya.

Disisi lain, Dendik menyebut keberadaan CV pelaksana juga akan dikupas keberadaannya, berikut bentuk kontrak dengan desa.

"Kami pastikan, mengorek dan menghimpun data secara utuh, dari tahapan pengajuan, pelaksanaan hingga usai, sebagai bentuk dukungan Lira pada pemerintah, memangkas adanya praktik - praktik korupsi yang tentunya merugikan," tukasnya.

Terpisah, Aan Irban V Inspektorat Kabupaten Lumajang dihubungi media ini, merespon akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak kecamatan.

"Kami koordinasikan dgn pihak terkait dulu dengan kecamatan," tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Berita lain di Hukum & Kriminal