iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlineHukum & Kriminal

Akhirnya, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pulau Mandangin Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 14 Mei 2020 20:29 WIB

Foto : Pelaku pemerkosaan pakai kopyah digelandang Satreskrim Polres Sampang
Foto : Pelaku pemerkosaan pakai kopyah digelandang Satreskrim Polres Sampang
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Sampang - Ahmad, pelaku pemerkosaan di pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sampang, kamis (14/5/2020).

iklan dbhct lumajang

Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur itu diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang sekitar pukul 11.00 WIB. 

Ipda Syafriwanto, KBO Satreskrim Polres Sampang saat dikonfirmasi lewat Whatsapp nya membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Pulau Mandangin Sampang. 

"Iya mas,  tadi Kasat dan jajarannya turun langsung untuk menangkap pelaku, sekarang ini pelaku dalam pemeriksaan," terangnya, kamis (14/5/2020).

Menurut Syafriwanto, tidak ada orang yang kebal hukum, kami sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, akan bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat Kabupaten Sampang. 

"Siapapun kalau  sudah melanggar atau melawan hukum, , akan kami tindak tegas," pungkasnya. (Fathur)

iklan bawag

Berita lain di Hukum & Kriminal