
MEMOonline.co.id, Sumenep - Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 2.400.000 untuk pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep masih terbuka. Hingga kini jumlah pendaftar sudah tembus 2.091 orang.
Pilkada Sumenep 2020
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi UMKM (Diskop) Sumenep Sustono. Senin (31/8/20).
Ia menyampaikan, yang mendaftar melalui kelompok koperasi ada sekitar 85 unit, sedangkan pendaftar secara individu sebanyak 2006 orang.
"Tahap pertama kami usulkan sebanyak 911 orang, tahap kedua 320 , kemudian di tahap ketiga ada sekitar 860 orang. Ini data per 30 Agustus. Sekarang kami masih menunggu para pendaftar," ucap dia
Sustono menerangkan, untuk mendapat bantuan Banpres tersebut, para pelaku usaha diwajibkan melengkapi persyaratan secara lengkap sesuai pedoman umum Banpres.
Selain itu lanjut Sustono, pendaftar harus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha mikro atau super mikro. Serta tidak memiliki tanggungan di Perbankan dan harus mempunyai aset Rp 25 juta atau Rp 50 juta.
"Bagi pelaku usaha dari kalangan ASN, Polri, BUMN dan BUMD, tidak bisa mengajukan untuk mendapat bantuan modal kerja program Banpres," terangnya.
Ia menambahkan, format pendaftaran cukup mudah, yaitu pendaftar perlu melengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto usaha mikro dan super mikro serta bisa langsung mendatangi kantor Dinas Koperasi UMKM setempat.
"Batas pendaftaran sampai 13 September, karena di tanggal 14 September data harus segera dikirim" imbuhnya.
"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2.400.000, langsung di transfer ke rekening yang bersangkutan, direncanakan pencairan pada Desember mendatang," pungkasnya. (Zai/red)