
MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep menegaskan pentingnya kehadiran peraturan daerah (perda) yang mampu menjadi pedoman teknis dalam pengelolaan tambak udang, khususnya terkait limbah, teknologi ramah lingkungan, hingga pelaporan yang dilakukan secara berkala.
"Mayoritas pelaku tambak udang di Sumenep masih berskala kecil. Maka, perda ini harus menjadi payung hukum yang menjamin pendampingan teknis serta akses terhadap insentif," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa setiap rancangan peraturan daerah (raperda) wajib melalui proses harmonisasi agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat yang lebih tinggi.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar pembahasan raperda ini berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” tutupnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak