Diduga Jadi Sarang PR Nakal, Kecamatan Lenteng Masuk Zona Utama Sasaran Target Operasi Bea Cukai

Foto: ilustrasi
225
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madura akhirnya menanggapi serius maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Langkah ini diambil setelah menerima laporan resmi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep yang mengungkap dugaan pelanggaran masif di Kecamatan Lenteng.

Kecamatan Lenteng disebut sebagai titik rawan peredaran rokok ilegal dan jual beli pita cukai ilegal.

Bahkan, berdasarkan data SMSI, terdapat lebih dari 30 Perusahaan Rokok (PR) yang terindikasi beroperasi, sebagian di antaranya belum mengantongi izin produksi resmi.

Pengurus Bidang Verifikasi, Penegakan, dan Penindakan Keanggotaan SMSI Sumenep, Samauddin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti kuat kepada Bea Cukai, mulai dari dokumentasi visual hingga kronologi modus operandi perdagangan ilegal.

“Semua data yang kami kumpulkan sudah kami serahkan ke Bea Cukai. Sekarang kami menunggu aksi nyata di lapangan,” tegas Samauddin, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan pajak, tapi juga mencederai iklim usaha yang sehat di sektor industri hasil tembakau.

Menanggapi laporan itu, perwakilan Bea Cukai Madura membenarkan bahwa pihaknya telah menerima data dari SMSI dan siap turun langsung ke lokasi.

“Kami akan menurunkan tim investigasi ke Kecamatan Lenteng. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar seorang petugas Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya.

Langkah ini, lanjutnya, diharapkan bisa memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal di wilayah Sumenep.

“Langkah pertama kami adalah menyisir seluruh PR di Lenteng, baik yang sudah berizin maupun yang belum,” tambahnya.

Sementara itu, Samauddin, yang akrab disapa Udin, menilai kolaborasi antara pers dan aparat penegak hukum ini merupakan langkah penting dalam menciptakan pengawasan sosial yang efektif.

“Ini bukan hanya soal berita. Ini bentuk tanggung jawab moral kami sebagai media untuk melindungi masyarakat dan negara,” ujarnya.

Ia berharap langkah SMSI ini bisa menjadi pemantik bagi elemen lain untuk ikut serta dalam pemberantasan kejahatan cukai, demi menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan transparan di Sumenep.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar