
MEMOonline.co.id, Yunarson- Dalam upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang, Camat Citeureup, Edy Suwito, meninjau langsung progres penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Kepala Pasar 1 & 2 Citeureup, Plt. Kasi Trantib Kecamatan Citeureup, Kepala Desa Karang Asem Timur, dan PJ Kepala Desa Citeureup. Selain itu, kegiatan ini mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup serta pengamanan dari Satpol-PP Kecamatan Citeureup.
“Penataan PKL ini bertujuan agar para pedagang bisa lebih tertib dan rapi dalam berjualan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin berbelanja,” ujar Edy Suwito di sela kegiatan.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Citeureup telah mengundang berbagai pihak terkait dalam rapat koordinasi guna membahas rencana penataan PKL ini.
Edy Suwito menjelaskan bahwa penataan PKL merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Untuk wilayah Citeureup, fokus penataan difokuskan di sepanjang Jalan Mayor Oking, mulai dari exit Tol Jagorawi hingga depan Pasar Citeureup.
Peninjauan ini juga menjadi momen dialog dengan masyarakat dan pedagang, guna menyerap aspirasi serta membangun ekosistem pasar yang lebih baik. Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan penataan ini berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi semua pihak.
Penulis : Yunarson
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak