Bupati Sumenep Murka, Ada Pengusaha Rokok Ilegal Berlindung Dibalik Namanya

Foto: Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH (Kiri), Bersama Samauddin Bidang Verifikasi, penegakan, dan penindakan keanggotaan SMSI (Kanan).
548
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi isu yang menyebut dirinya membekingi pengusaha rokok ilegal. Ia menepis keras tudingan tersebut dan memastikan tidak akan memberi perlindungan kepada pihak mana pun yang melanggar hukum.

“Jangan sekali-kali mengatasnamakan saya untuk urusan bisnis, apalagi kalau itu melanggar hukum. Saya tidak pernah membela siapa pun!” tegas Bupati Fauzi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (1/7/2025).

Kemarahan Fauzi dipicu oleh beredarnya informasi soal oknum pengusaha rokok ilegal dan jual beli pita cukai yang diduga berlindung di balik nama-nama pejabat daerah, termasuk dirinya.

Menurutnya, tindakan seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik pribadi, tapi juga merusak upaya pemerintah dalam menata industri hasil tembakau secara tertib dan legal.

“Kalau pengusaha bekerja dengan benar, silakan lanjut. Tapi kalau melanggar aturan, saya imbau untuk ditutup. Jangan harap ada perlindungan dari saya,” tegasnya lagi.

Bupati Fauzi juga mendukung penuh langkah aparat Bea Cukai yang mulai intens menertibkan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumenep. Ia menyebut penegakan hukum sebagai bentuk keadilan bagi para pengusaha yang sudah patuh aturan.

“Ini bukan cuma soal cukai, tapi soal keadilan. Jangan sampai yang tertib kalah oleh yang curang,” ujarnya. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan media, bersinergi memerangi rokok ilegal.

Dukungan serupa datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep. Samauddin, anggota bidang verifikasi dan penindakan keanggotaan SMSI, mengecam keras pihak-pihak yang mencatut nama tokoh untuk kepentingan bisnis ilegal.

“Bawa nama menteri atau gubernur pun akan kami sikat kalau melanggar hukum, apalagi cuma bupati,” kata Samauddin, Senin (1/7/2025).

Ia mengungkap potensi pelanggaran bisnis rokok ilegal dan jual beli pita cukai di tiga kecamatan di Sumenep yang selama ini dinilai minim pengawasan.

SMSI bersama Bea Cukai berencana melakukan penyisiran mulai dari Kecamatan Lenteng berdasarkan laporan awal yang sudah dikantongi.

“Bulan ini kami akan turun langsung. Lenteng jadi fokus pertama,” tegasnya.

Samauddin juga menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Bupati Fauzi dan berkomitmen akan menyerahkan data pengusaha yang diduga mencatut nama bupati.

“Ini penghinaan terhadap pejabat publik. Kami akan laporkan oknum-oknum itu,” pungkasnya.

Dengan dukungan lintas sektor, sinyal perang terhadap mafia rokok ilegal di Sumenep semakin kuat. Pemerintah, media, dan aparat hukum kini satu suara: tidak ada ruang bagi pelanggar hukum.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar