
MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang berkantor di Kabupaten Sampang disorot lantaran dinilai tidak transparan terkait anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2025.
Sorotan ini mencuat pada Selasa (1/7/2025), setelah sejumlah wartawan mendatangi kantor tersebut untuk meminta data besaran anggaran yang dimaksud.
Namun, alih-alih mendapatkan informasi, para jurnalis justru diminta mengajukan surat permohonan terlebih dahulu.
Salah satu titik yang dipertanyakan adalah pemeliharaan jalan penghubung antara Sampang dan Ketapang, yang hingga kini belum jelas anggarannya.
Tidak hanya itu, muncul dugaan adanya tumpang tindih pekerjaan yang bisa berujung pada potensi kerugian negara. Hal ini disinyalir akibat buruknya keterbukaan dari pimpinan dinas terkait.
“Untuk mengetahui anggaran pemeliharaan di Sampang, harus pakai surat, Mas,” ujar Muhammad Zainal, Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons kritis dari Ketua Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS), Zainal Abidin.
Ia menyayangkan sikap tertutup yang ditunjukkan Kadis PU Bina Marga dan menilai hal itu bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ini perlu dilaporkan atau disengketakan ke Komisi Informasi,” tegas Zainal.
Ia juga menduga ada hal yang disembunyikan di balik sikap enggan terbuka dari pejabat dinas tersebut.
“Ada apa ini kok ditutup-tutupi? Saya curiga ada sesuatu yang disembunyikan,” pungkasnya.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak