
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Satu unit mobil Carry dengan Nopol M 1576 E hangus terbakar saat mengisi bahan bakar di SPBU 5469311 Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Rabu (15/07/2020)
Musibah kebakaran Mobil Carry tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB hingga membuat macet akses jalan menuju kota Pamekasan.
Relawan FRPB Pamekasan, Budi Cahyono yang ikut membantu memadamkan api mengatakan bahwa, butuh satu jam lebih untuk menjinakkan api.
"Kurang lebih satu jam lebih untuk menjinakkan api, untuk kejadian musibah ini diperkirakan terjadi pukul 09.30 WIB, kami dihubungi warga dan Polsek Palengaan, secepatnya kami menghubungi pemadam", katanya.
Menurut Budi Cahyono, proses pemadaman api harus menggunakan Apar dan dua unit Damkar karena sudah ada satu unit mobil yang terbakar.
"Proses pemadaman api butuh satu jam lebih, agak sulit karena terkendala angin dan ada BBM di dalam mobil tersebut", terangnya.
Budi menambahkan dengan menggunakan dua unit Damkar dan satu unit penyuplai selama 1 jam lebih api sudah bisa dijinakkan.
"Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugiannya bisa mencapai hingga ratusan juta", pungkasnya. (M. Halili)