Karyawan PT Tanjung Odi Mengaku Lega Perusahaannya Tetap Beri Upah Meski Tidak Bekerja

Foto: Tampak dari depan PT Tanjung Odi Sumenep
623
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Sudah hampir sepekan aktivitas produksi PT Tanjung Odi dihentikan sementara, lantaran ada karyawannya yang terpapar Covid-19. Meskipun tidak bekerja, karyawan tetap mendapatkan upah kerja sebagai haknya. Hal itu dituturkan Herlina, karyawan yang sudah bekerja hampir empat tahun di pabrik rokok tersebut. Ia mengaku lega, karena perusahaan tetap memberikan upah meski sudah tidak berkerja sejak Rabu (24/6) lalu.

Herlina mengaku, selama ini penghasilan terbesar mayoritas karyawan bersumber dari bekerja sebagai karyawan PT Tanjung Odi. Karena itu, penutupan sementara pabrik, diakui cukup berimbas terhadap perekonomian keluarga karyawan. ”Setidaknya karena kami kehilangan peluang untuk mendapatkan uang lembur yang lumayan,” tutur Herlina, Minggu (28/6).

Karyawan bagian linting ini menambahkan, selama tidak masuk kerja, waktunya ia habiskan untuk bertani. Hal itu ia lakukan untuk mendapatkan tambahan penghasilan. ”Kalau seperti saya, masih bisa bertani. Tapi bagi mereka yang tidak punya penghasilan lain, tentu kebingungan,” ucapnya.

Sebagai karyawan, Herlina mengaku mendapat upah mingguan dengan waktu kerja tujuh jam setiap hari. Bayarannya Rp 450.000 plus peluang mendapatkan uang lembur. Kalau lembur di hari libur seperti hari Minggu, bayarannya bisa menjadi dua kali lipat tergantung jam kerja.

Herlina menghitung, selama 14 hari ke depan penghasilan dirinya dan karyawan lain pasti turun drastis, karena sudah tidak lagi bekerja. Kebanyakan dari mereka kembali menjadi ibu rumah tangga dan harus memutar otak untuk menopang kebutuhan sehari-hari. Karena itu, ia sangat berharap aktivitas pabrik bisa segera dibuka kembali seperti biasa.

Selama masa pandemi, masih kata Herlina, tempat kerjanya sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. Selain pengecekan kesehatan di pintu masuk, meja kerja tempat melinting rokok yang biasanya diisi empat orang dipisah menjadi hanya dua orang. ”Itu pun berjarak. Bahkan, di kantin pabrik pun kami diminta untuk selalu menjaga jarak,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Pabrik PT Tanjung Odi Riski Komari menyatakan, seluruh karyawan pabrik – baik yang borongan maupun bulanan – sudah menerima haknya. Untuk karyawan borongan, mereka menerima upah setiap hari Jumat. ”Gaji sudah kami transfer ke seluruh rekening karyawan Jumat (26/6) kemarin,” tegas Riski. (*)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Daerah setempat, mengusulkan lebih banyak Kuota CPNS dan...

MEMOonline.co.id- “Emergency! Sangat penting.” Itulah pesan saya terima dari asisten. Ia menyela meeting saya hari...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah digelar acara halal bihalal dan silaturahmi bersama jajaran...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kepolisian Sektor Yosowilangun Polres Lumajang, perketat penjagaan di pintu masuk wisata pantai Mbah Drajid Desa Wotgalih...

Komentar