
MEMO Online.co.id.Jember - Tim gabungan dari Polsek Ambulu, Koramil, Satpol PP Ambulu, dan perangkat Desa Sumberejo, Ambulu, Minggu 10 Mei 2020 pagi melakukan penyekatan akses ke pantai Watu Ulo dan Payangan.
Hal itu dimaksudkan agar tidak ada kerumunan warga di dua kawasan wisata pantai tersebut. Sebab, pada Minggu pagi biasanya banyak warga yang jalan-jalan di kawasan tersebut.
Kapolsek Ambulu AKP Moh. Sudaryanto mengatakan, selama ini anggota Polsek Ambulu selalu berusaha mencegah adanya kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa.
Hal ini, kata dia, dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona dan bagian dari pelaksanaan UU serta Maklumat Kapolri.
"Kegiatan yang rentan mengundang massa tidak boleh dilaksanakan karena rawan menjadi sebab penyebaran virus corona," kata Kapolsek,seperti dilansir dari laman Polres Jember.
Kegiatan penyekatan dilakukan mulai pukul 05.00 sampai 08.00 WIB. Jika menemukan warga yang berkeruman, petugas akan mengimbau agar bubar.
Tiga titik yang disekat petugas gabungan adalah jalan masuk Pantai Papuma atau Warung Mariadi, utara makam Watu Ulo, dan jalan perkampungan Payangan jurusan Kedungkaji.
“Kai harap masyarakat dapat memahami kegiatan petugas karena ini salah satu upaya pemerintah untuk mencegah pandemi agar tidak meluas," katanya Kapolsek.(Inul)