
MEMOonline.co.id, Sumenep - Gedung Nasional Indonesia (GNI) yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan sering ditempati acara-acara penting, seperti mantenan, acara pemerintahan, maupun acara-acara politik, saat ini berubah resmi berubah fungsi menjadi pusat Pelayanan Publik (MPP) atau Mal.
Peresmian alih fungsi GNI ke Mal pelayanan publik, resmi ditandangani Bupati Sumenep A Busyro Karim, Jum’at (2/8/2019).
Lauching kantor pelayanan satu atap tersebut ditandai dengan pelepasan balon merah ke udara dan dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, didampingi anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Nur Fitriana Busyro.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, Dr KH. A. Busyro Karim menyampaikan jika mal pelayanan publik itu, merupakanwujud nyata dan kometmen pemerintah kabupaten sumenep dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ada 100 jenis layanan perizinan, mulai dokumen kependudukan, pembayaran pajak, BPJS, dokumen kendaraan dan sebagainya,” kata Bupati.
Sehingga, dengan mal atau layanan satu pintu, diprediksi dapat meminimalisir biaya pengurusan, serta bisa memangkas waktu. Sehingga lebih efektif dan efisien.
“Konektivitas dan kecepatan menjadi hal terpenting dari pelayanan publik,” katanya.
Tidak hanya itu, dengan adanya mal pelayanan publik, petugas harus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sehingga diibaratkan mal sungguhan, masyarakat merasa tertarik datang ke tempat ini,” ucapnya.
MPP, terang bupati, tidak hanya integrasi pelayanan, tetapi juga untuk mengubah pola pikir ego sektoral antar institusi menjadi kerja bersama, untuk memberikan layanan yang terbaik.
Namun begitu, Bupati Busyro mengaku masih memiliki PR, yakni masih adanya instansi-instansi lain yang belum tertampung ditempat itu.
“Misalnya dokumen yang terkait dengan institusi kepolisian seperti SKCK dan SIM serta dokumen di Kementrian Agama,” tukasnya. (Satrio/diens)