Payah ! DPC Hanura Sumenep Laporkan Caleg Hanura ke Bawaslu

foto: Rizky Adam, Dewan hukum dan advokasi partai hanura
1225
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaporkan dugaan penggelembungan suara salah satu calon legislatif ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Kamis (2/5/ 2019).

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Devisi Hukum dan Advokasi DPC Partai Hanura Sumenep, Risqi Adam. Permainan suara tersebut terjadi di daerah pemilihan (Dapil) lima yang meliputi Kecamatan Batuputih, Manding, Batang-batang dan Kecamatan Dungkek.

"Kami juga melaporkan adanya permasalahan yang terjadi di internal kami (partai Hanura), di dapil 5. Bahwa kader kami telah menciderai marwah partai, yang bersekongkol dengan oknum panitia untuk bisa menggelembungkan suaranya, atau mentransfer suara caleg lain sesama partai ke caleg nomor urut 8,” katanya.

Berdasarkan hasil temuan dirinya, sebanyak 150 suara ‘siluman’ berpindah ke caleg nomor urut 8 tersebar di sejumlah TPS di desa Larangan Kerta Kecamatan Batuputih. Termasuk terjadinya money politik yang dilakukan kader partai besutan Wiranto saat menjelang Pemilu 17 April 2019 kemarin.

"Ditemukannya 230 amplop diduga kuat untuk money politik yang tersebar di kecamatan Dungkek, kita laporkan ini agar ada kompetisi yang adil di intern partai kami,” tegas pria yang akrab disapa Qiqi Aud panggilan akrab Risqi Adam itu.

Sementara bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut kata Qiqi salah sagunya berupa screnshot hasil percakapan salah satu yang diduga tim caleg dari partai Hanura dengan salah satu petugas penyelenggara.

"Kami sudah sampaikan laporan itu disertai sejumlah bukti temuan di lapangan, semoga ini bisa di proses oleh Bawaslu,” harapnya.

Koordinator Devisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sumenep, Imam Syafii membenarkan adanya laporan dari DPC Partai Hanura Sumenep. Bawaslu dalam waktu dekat akan melalukan rapat pleno di tingkat pimpinan, itu dilakulan untuk menentukan apakah laporan yang diterima memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak.

"Benar, ada laporan dari partai Hanura, karena laporannya masih belum rampung, sehingga kami belum bisa melaksanakan rapat pleno, apakah sudah memenuhi syarat formil materiil, nanti kita akan kaji dulu, jika memenuhi syarat maka akan ditindak lanjuti, unutuk menentukan proses apakah pelanggaran pidana atau administrasi,” tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep menegaskan pentingnya kehadiran peraturan daerah (perda) yang mampu menjadi pedoman teknis dalam...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tradisi agung Jamasan Keris yang selama ini menjadi denyut budaya lokal di Madura, kini didorong menembus panggung budaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sebanyak 10 organisasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan keberatan atas isi siaran...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi isu yang menyebut dirinya...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang berkantor di Kabupaten Sampang disorot lantaran dinilai...

Komentar