
MEMOonline.co.id, Lumajang- Tiga Perangkat Desa Pulo Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, terpantau di Polres Lumajang, tepatnya di Unit Tipidkor Satreskrim, Jum'at (2/5/2025).
Ditemui media ini, dua diantaranya nampak duduk di depan ruangan unit tipidkor, yakni Kaur Perencanaan dan Sekdes Pulo hingga sekira jam 12:00 waktu setempat, menunggu Bendahara Desa yang masih berada didalam ruangan penyidik.
Mereka mengiakan, jika kedatangannya berkaitan dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jatim tahun 2024, yang teralokasikan pada proyek rehabilitasi fisik, lapangan desa setempat.
"Iya dari Desa Pulo. Mengantarkan berkas sesuai yang diminta, kesini (Tipidkor -red)," ucap keduanya mengiakan.
Ditanya apakah kedatangannya turut bersama kades, mereka kompak menjawab tidak.
Tak lama, bendahara desa keluar dari ruangan penyidik, lantas mereka bertiga bergegas pergi meninggalkan tempat.
Data dihimpun media ini, Rehabilitasi lapangan di Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh, diduga sarat penyimpangan.
Proyek fisik dengan anggaran berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jatim tahun 2024 sebesar Rp. 900.000.000,00 itu, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.
Terkini, Rindung Sekdes Pulo mengatakan jika proses rehabilitasi lapangan tersebut hingga saat ini, masih berjalan sejak pertama di mulai pada bulan Januari 2025 lalu, dengan kata lain belum rampung.
Keanehan muncul, bermula dari perangkat desa setempat, sama sekali tak mengetahui seperti apa progres itu berjalan, sejak dari awal. Diduga juga kades memonopoli tahapan, berujung keluhan berikut rentan persoalan hukum.
Ketiga perangkat desa yang terpantau datang ke Unit Tipidkor Polres Lumajang, sempat mengaku bingung menyiapkan berkas yang perlu disiapkan.
Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh pelaksana atas nama Ahmad Aringga Putra. Ia merupakan warga setempat yang kini diketahui berpindah ke desa lain pasca menikah.
Terpisah Kepala Desa Pulo, Jasadi dihubungi media ini, tak merespon hingga berita ini ditayangkan.
Masyarakat buka suara, mengungkapkan jika fisik sempat dibongkar lantaran tak sesuai, diminta dikerjakan ulang. Sembari meminta polisi untuk mengusut tuntas, dikarenakan alokasi untuk lapangan Desa Pulo, sebelumnya disinyalir juga ada dari sumber lain, namun tak ada kejelasan.
Lalu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata S.Tr, S.I.K, belum bisa dimintai statement, terkait dengan peristiwa yang ada.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak