Resedivis Curanmor Di 14 TKP Tertangkap Polisi, 3 Orang Dinyatakan DPO

Foto: tersangka saat ditangkap polsek Gubeng Surabaya di TKP
1390
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Aksi komplotan pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) Yang kerap beraksi di kota Surabaya. Akhirnya satu dari tiga pelaku ditangkap oleh unit reskrim polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya.

Salah satu komplotan pelaku curanmor yang ditangkap dirumahnya, Krembangan Bhakti 12 A / 43 Surabaya itu diketahui bernama Mochammad Santoso. Usia 27 tahun.

"Dia ditangkap berdasarkan laporan korban, Vadaukas Valubia Laudza (19) yang mana saat itu korban ini datang ke polsek gubeng untuk melaporkan kejadian yang menimpanya." Sebut Kompol Sodiq Effendi. Kapolsek Gubeng. Senin(28/11/2022).

Masih kata Kompol Sodik, Begitu mendapatkan laporan kehilang sepeda motor, Tim Opsnal Polsek Gubeng langsung datang kerumah korban di Jalan. Mojo Surabaya untuk olah TKP serta mengecek CCTV yang ada dilokasi kejadian tersebut.

"Selanjutnya. Tim mendapatkan petunjuk dan informasi tentang keberadaan pelaku serta ciri-ciri pelaku yang ada didalam CCTV Sehingga petugas yang berpakaian preman melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkapnya."tuturnya.

Setalah ditangkap dan diintrograsi. Lebih lanjut Sodik, Tersangka mengakui jika yang melakukan pencurian kendaran di depan rumah jalan mojo itu adalah dirinya bersama 3 temannya.

Tersangka beraksi bersama tiga temanya, yaitu. MK, ZF, SA yang kini masih dalam pengejaran. hingga kami jadikan daftar pencurian orang (DPO)."ungkapnya.

Sodik menambahkan, komplotan ini memilik peran masing-masing saat melakukan aksinya. Selain memetik sendiri. Meraka mengaku juga bisa mengemudikan motor dengan kecepatan tinggi jika mereka kepepet dikejar oleh warga.

Santoso(Tersangka) ini juga mengaku sudah 14 kali melakukan aksinya bersama tiga rekannya di wilayah Surabaya. Dia juga pernah ketangkap berapa kali. Namun tidak membuat pelaku ini jera." Imbuhnya.

Dalam himbauannya. Sodik mengatakan masyarakat harus waspada saat memarkirkan kendaraannya dan jangan lupa mengunci ganda, menggembok, serta menjadilah polisi bagi dirinya sendiri.

Kami sarankan masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati dengan maraknya pelaku kejahatan di kota surabaya ini. Bahkan menjadilah polisi bagi dirinya sendiri." Tambah.

Dari tersangka, perugas juga menyita, 1 unit sepeda motor honda beat milik pelaku, 1 buah jaket switer warna abu milik pelaku,1 buah helm warna hitam milik pelaku, 1 sandal milik pelaku, 1 buah handphone.

"Atas perbuatanya tersangka akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 9 tahun penjara." Pungkasnya. p>Penulis      :    Reporter: Pendik

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jakarta- M (42), seorang arsitek, melaporkan pengalaman traumatisnya akibat hujatan dan hinaan dari suami dan mertuanya kepada...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menghadiri Gala Dinner bersama kader Pergerakan Mahasiswa Islam...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas dukungan sinergi dan...

MEMOonline.co.id, Jember- Tidak ada tulang Jasad Manusia ataupun bekas pernah terjadi pemakaman di areal yang diduga sebagai makam Pahlawan 45...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) PCNU Sumenep akan kembali menyelenggarakan Festival Sapparan Budaya....

Komentar