
MEMOonline.co.id, Sampang - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Reperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Moh Fadol di ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (07/07/2021).
Paripurna tersebut dilaksanakan secara Virtual, dikarenakan melonjaknya penyebaran Covid 19 di Sampang,
Fadol Ketua DPRD Sampang yang memimpin Rapat Paripurna memaparkan tahapan dan mekanisme yang sudah dilakukan.
“Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 ini sudah memenuhi prosedur, dan tahapan yang diatur dalam peraturan dan perundang undangan,” tegasnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak Eksekutif yang telah memenuhi kewajiban sesuai ketentuan perundang undangan.
Penulis: Fathur
Editor: Udiens
Publisher: Lina