
MEMOonline.co.id, Jember - Inisial ASB warga Dusun Sanggar, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso, diamankan Satreskrim Polsek Jelbuk, Jember Jawa Timur.
Pria ASB (33) Inisial yang ini disergap lantaran menjambret Handphone (HP) milik korban Sulistiowati (28), warga asal Dusun Krajan, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Jember, saat membeli buah dikota Jember.
"Awalnya pelaku yang mencoba mendekati motornya, sempat dikira oleh korban akan membeli buah, namun kenyataannya tidak," Kapolsek Jelbuk Iptu. Dwiko Sulistiono, SH. Senin (05/07/2021).
Penangkapan itu kata Kapolsek Jelbuk Iptu. Dwiko Sulistiono, SH., berdasarkan laporan warga beberapa hari yang lalu. Menindaklanjuti laporan kasus pencurian ponsel tersebut, kami telah mendatangi dan mengolah TKP serta melakukan pemeriksaan saksi - saksi. Hasil penyelidikan petugas, diketahui ponsel milik korban berada ditangan Tersangka ASB," terangnya, Kapolsek Jelbuk Iptu. Dwiko Sulistiono, SH.
Dwiko Sulistiono, SH. juga menjelaskan bahwa, saat penangkapan saudara ASB mengakui melakukan tindak pidana pencurian dua handphone.
"ASB di ciduk aparat karena nekat menjampret dua buah ponsel milik seorang pembeli buah di jalan raya, Dusun Sumber, Tengah Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Jember," tuturnya.
Modus yang dipakai oleh tersangka kata ASB, dengan cara keliling menaiki sepeda motornya untuk mencari sasaran, yaitu orang yang yang menaruh handphone di kantong sepeda motor.
Setelah menemukan sasaran, tersangka kemudian membuntuti dan mencari kelengahan dari korban untuk mengambil handphone yang berada di kantong sepeda motor korban.
"Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A12 Warna Biru beserta Dusbox OPPO A12. " Untuk Ponsel Merk Samsung Type J2 Prime Warna Silver masih dalam daftar pencarian barang", terangnya.
Penulis: Zainullah
Editor: Udiens
Publisher: Dafa