
MEMOonline.co.id, Sampang - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mewajibkan bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Sampang untuk divaksin.
Hal itu diungkap Bupati saat melakukan Video Conference bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, Perwakilan Kodim 0828/Sampang, Kamis (17/6/2021).
Menurut orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Sampang ini mengatakan, dengan vaksinasi, bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dengan vaksinasi, bisa meminimalisir penyebaran virus Corona," terangnya.
Selain itu kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Sampang juga menyiapkan tempat karantina di Balai Latihan Kerja (BLK) bagi masyarakat yang terinfeksi Covid-19.
"BLK bisa dipergunakan kalau RSUD dr Muhammad zyn sudah penuh," paparnya.
Di hadapan Gubernur Jawa Timur, Bupati Sampang menyampaikan, pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap perkembangan Covid-19 sampai ke tingkat Desa.
“Kami berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan selalu rutin berkoordinasi dengan Forkopimda, OPD, Camat termasuk Kepala Desa dan ulama,” ungkapnya.
“Kami juga meminta petugas untuk mendata, menscreening serta betul-betul melakukan tracing pada pasien Covid-19,” pungkas H. IDI biasa dipanggil.
Penulis: Fathur
Editor: Udiens
Publisher: Lina