Begini Modus Operandi Dua Oknum Wartawan yang Peras Tamu Hotel Hingga Belasan Juta di Jember

Foto : Oknum wartawan saat di amankan polisi
1426
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Dua oknum mengaku sebagai wartawan media online, memeras tamu hotel belasan juta rupiah.

"Dua tersangka itu dilaporkan korban, karena diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan," kata Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika dalam Press Releasenya, Rabu (16/6/2021).

Kedua oknum yang mengaku wartawan itu, M. Erwin asal Kelurahan Karangrejo, Sumbersari dan M. Abdullah (41) asal Kelurahan Slawu, Patrang. Sedangkan korbannya, Eko Yulianto asal Desa Kesilir, Wuluhan.

"Tersangka M. Erwin terjerat kasus penipuan sepeda motor, saat ini ditangani Polsek Sumbersari. Sedangkan M. Abdullah residivis kambuhan kasus pemerasan dan pernah dihukum penjara tahun 2017," jelasnya.

Untuk kasus pemerasan kali ini, Wakapolres menjelaskan, ada dua TKP dalam pemerasan itu, diantaranya pinggir Jalan Desa Sumberejo, Wuluhan dan Depan Masjid Hidayatullah, Jenggawah.

"Hasil pengembangan, masih ada dua tersangka. Namun identitas telah kami kantongi dan masih dalam pengejaran," jelasnya.

Pertemuan dengan korban, tersangka M. Abdullah mengetahui korban berdua keluar dari salah satu Hotel di Jember. Dengan seorang perempuan. Lalu tersangka minta imbalan senilai Rp.17 juta, agar tidak terekspose ke media.

"Saat menerima uang itulah, lalu anggota Reskrim Polres Jember berhasil mengamankan kedua tersangka," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan, 1 Unit Mobil Escudo, 3 Handphone, uang tunai Rp.2 juta, 2 Id Card Wartawan Ekspresi atas nama kedua tersangka.

Saat ini, pihak penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Saat ini kami masih dalam proses penyidikan. Kami juga melakukan pendalaman terhadap kasusnya," tutupnya.

Penulis: Zainullah

Editor: Udiens

Publisher: Lina

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar