
MEMOonline.co.id, Sumenep - Pencairan subsidi senilai Rp 2,4 juta kepada penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) baru memasuki tahap kedua.
Dinas Koperasi dan usaha kecil menengah (Diskop UKM) Kabupaten Sumenep melalui Bank penyalur telah menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut sejak bulan Agustus 2020 lalu.
Kepala Dinas Koperasi UKM Sumenep Sustono mengatakan, total pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan BPUM di kota keris sebanyak 75 ribu orang.
Dimana, pemohon yang lolos tersebut merupakan pelaku usaha yang mengajukan bantuan BPUM melalui Diskop UKM Sumenep.
Ia menjelaskan, selain yang diajukan Dinas Koperasi UKM, ada juga pelaku usaha yang diusulkan dari lembaga lain. Namun, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah penerima yang diajukan oleh lembaga lain tersebut.
"Kami tidak mengantongi datanya, dan memang tidak diberi data oleh lembaga yang bersangkutan," jelasnya. Selasa (12/1/21).
Menurut Sustono, pengusul BPUM tidak hanya Dinas koperasi saja, ada juga yang diajukan dari lembaga lain. Kata dia, lmbaga pengusul Calon penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) ada empat.
Diantaranya, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian atau lembaga Perbankan, dan Perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
"Untuk pencairan BLT UMKM tahap 1 dan 2 sudah tersalurkan sejak bulan Agustus lalu," ungkapnya.
Sementara ini, lanjut Sustono, penerima bantuan tahap pertama dan kedua tersebut berjumlah 2.5000 orang. Adapun pencairan bantuan tersebut langsung ditransfer ke rekening pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bersangkutan.
"Pencarian selanjutnya belum diketahui pasti, karena sejak tanggal 29 Desember 2020 lalu, realisasi bantuan BPUM ditutup oleh pusat," jelas dia.
Dirinya menambahkan, hingga saat ini belum ada surat keputusan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Sehingga untuk pencairan tahap ketiga, pihaknya juga masih menunggu surat resmi dari pusat.
"Jadi, masih tersisa kurang lebih 50.000 pemohon yang belum tercairkan," pungkas Sustono.