
MEMOonline.co.id, Probolinggo - Apes bagi Mohammad Arifin (23), warga Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur , yang terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Kraksaan, Rabu (25/12/2019).
Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini, Mohammad Arifin terpaksa diamankan karena kedapatan melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah warung, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan.
Sedangkan kasus pencurian Hp yang menherat ke balik jeruji besi itu terjadi pada Sabtu (21/12/2019) sekitar pukul 19.45 Wib.
Sementara korbannya adalah Hastuti (48), warga Dusun Sekolahan, Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan .
Kapolsek Kraksaan AKP Sujianto mengatakan, pencurian tersebut terjadi ketika korban bermain handphone di dalam warungnya .
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil handphoneny ,
Pelaku mengambil dengan cara merampas dan langsung kabur.
“Pelaku sebelumnya memarkir motornya . Setelah berhasil merampas handphone korban , pelaku langsung kabur ke arah barat, tempat dia memarkir motornya,” kata Mantan Kapolsek Bantaran Probolinggo itu .
Saat itu korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku . Korban juga berteriak maling untuk meminta bantuan masyarakat yang ada di sekitar lokasi.
Korban sempat menghalangi laju motor pelaku . Tetapi, korban ditabrak hingga terjatuh.
“Karena tabrakan itu, korban terluka di bagian kaki kiri. Sedangkan, pelaku melarikan diri ke arah seberang jalan. Pelaku lari meninggalkan sepeda motor dan membuang handphonenya,” ungkap, Sujianto.
Warga yang mengetahui kejadian itu, juga berusaha untuk melakukan penangkapan. Melihat itu, pelaku berusaha melompat truk yang sedang berjalan,tanpa memperhatikan tingkat resiko yang dihadapi , Tetapi naas usahanya itu sia-sia karena tak lama berselang, dia berhasil diamankan warga.
“Setelah tertangkap kami dihubungi dan langsung mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku,” katanya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti . Yaitu berupa handphone dan sepeda motor pelaku Honda Beat warna hitam.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan di mapolsek untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya . ( Agus )