
MEMOonline.co.id, Sampang - Polres Sampang amankan 10 orang pembawa Senjata Tajam (Sajam) saat proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak (21/11/2019) di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro menyampaikan, 10 orang
yang diamankan membawa sajam saat Pilkades, dari beberapa titik lokasi yaitu di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Robatal.
Kesepuluh orang yang diamankan, ada yang prosesnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada yang prosesnya butuh pendalaman untuk peningkatan kasusnya.
"Sepuluh yang kami amankan, sebagian prosesnya sudah jadi tersangka," jelasnya, jumat (22/11/2019).
Lebih lanjut, sajam yang kami amankan ada yang melekat pada pelaku (orangnya), dan juga di rumah rumah sekitar.
"Saat penggeledahan sajam, ada yang kedapatan melekat di badan pelaku dan juga ada rumah rumah sekitar yang dijadikan pos, sedangkan untuk pemilik rumah yang dijadikan Pos menaruh sajam, dalam waktu dekat akan dipanggil sejauh mana, apa yang diinformasikan kepada penyidik," jelasnya.
"Ini semua dilakukan, agar dalam proses Pilkades serentak di Kabupaten Sampang berjalan aman dan sukses," tutupnya. (Fathur)